Warga Tambaharjo Bentangkan Spanduk Kecam Dugaan Klaim Jalan oleh Desa Tetangga

Berita, Pati1438 Dilihat

PATI, PortalMuria.com — Suasana memanas dalam sengketa perdata antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, kembali memuncak pada Minggu (16/11/2025). Warga Desa Tambaharjo melakukan aksi protes dengan memasang spanduk bernada tegas di sepanjang jalan penghubung dua desa tersebut.

Di salah satu titik aksi, warga mengangkat sebuah spanduk besar yang berisi pesan keras berisi kritik kepada pihak yang dianggap mencoba mengklaim jalan tersebut. Dalam foto yang beredar, tampak beberapa warga berdiri di tepi jalan, memegang tiang spanduk yang bertuliskan:

“Jalan ini adalah sejarah yang bukan untuk dijarah. Silakan gunakan, tapi bukan direbut untuk kepentingan. Wahai pemimpin, belajarlah soal etikabilitas sebelum intelektualitas yang selalu engkau banggakan, niscaya etikabilitasmu kau dapat.”

Spanduk tersebut dipasang oleh warga RT 06 RW 03 Desa Tambaharjo, menandai bahwa aksi ini dilakukan secara terbuka dan kolektif, bukan perorangan. Ekspresi warga dalam foto tampak tegas dan penuh keyakinan, mencerminkan kemantapan sikap dalam mempertahankan hak wilayah mereka.

Suyik, koordinator aksi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk-spanduk ini merupakan simbol perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai upaya pengaburan status kepemilikan jalan.

“Ini bentuk kepedulian terhadap integritas wilayah kami. Jalan ini milik Desa Tambaharjo. Kami tidak ingin ada pihak yang mengklaim seenaknya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan intervensi kekuasaan yang memperkeruh suasana.

“Jangan karena jabatan tinggi, hukum bisa diarahkan sesuai kepentingan. Kami masyarakat Tambaharjo akan terus melawan ketidakadilan,” tegasnya.

Aksi pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang telah berlangsung sejak sengketa jalan tersebut masuk meja Pengadilan Negeri Pati. Warga berharap pihak berwenang bertindak objektif, menghindari konflik horizontal antarwarga desa, dan segera menyelesaikan perkara secara adil.

Sengketa ini sudah berlarut cukup lama dan kini menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat umum. Warga Tambaharjo menekankan bahwa aksi mereka bukan bentuk provokasi, melainkan upaya menjaga hak dan sejarah wilayah yang mereka anggap sah secara administratif maupun historis.

(Red.)