Portal Muria – 17 April 2026 | Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengumumkan rencana sosialisasi langsung kepada seluruh wali murid SMPN 1 Tayu pada pekan depan. Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu dan Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Kabupaten Pati membahas polemik outing class ke Bali yang dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa.
Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, menyatakan kesediaannya untuk membatalkan outing tersebut. Namun, Bandang menekankan bahwa keputusan pembatalan harus diikuti dengan surat resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di antara orang tua siswa. “Harus ada tindak lanjut dengan pemberitahuan secara tertulis, karena itu kami akan sosialisasi kepada semua wali murid di SMPN 1 Tayu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Sunarji, menyampaikan bahwa dinasnya tengah merampungkan Surat Edaran (SE) yang akan melarang seluruh kegiatan belajar mengajar di luar daerah. Instruksi tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Disdikbud Pati. “Berdasarkan instruksi Pak Plt Bupati dan rekomendasi Dewan, outing class tidak diperbolehkan keluar Kabupaten Pati. Semua rencana kegiatan ke luar daerah, termasuk yang sudah mengantongi izin sebelumnya, resmi dibatalkan,” tegas Sunarji.
Sunarji menjelaskan bahwa kontroversi outing SMPN 1 Tayu bermula dari rencana awal yang dijadwalkan pada bulan Juni. Karena bulan Juni bertepatan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pihak sekolah memutuskan untuk memajukan outing ke bulan April. “Setelah dimajukan, beberapa orang tua merasa keberatan karena pembayaran harus segera dilakukan,” ujar Sunarji. Keluhan tersebut memicu protes orang tua yang kemudian mengadukan ketidaksesuaian kegiatan dengan kebijakan daerah.
Berbagai pihak menanggapi keputusan pembatalan dengan beragam pendapat. Sebagian orang tua menyambut baik langkah pembatalan, mengingat keamanan dan beban biaya yang dianggap berat. Sementara itu, sejumlah guru berpendapat bahwa outing dapat menjadi sarana pembelajaran yang berharga bila dilaksanakan dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat.
Untuk memastikan transparansi, Komisi D DPRD Pati berencana menyampaikan agenda sosialisasi dalam bentuk pertemuan tatap muka yang akan dihadiri oleh perwakilan orang tua, guru, dan pejabat pendidikan. Agenda tersebut mencakup penjelasan mengenai dasar hukum pembatasan outing, prosedur pengajuan izin kegiatan luar daerah, serta mekanisme pengembalian biaya bagi siswa yang telah membayar sebelumnya. Berikut adalah poin-poin utama yang akan dibahas:
- Penjelasan tentang Surat Edaran Disdikbud Pati yang melarang outing ke luar Kabupaten.
- Alasan teknis dan administratif yang mendasari pembatalan outing SMPN 1 Tayu.
- Hak dan kewajiban wali murid serta prosedur pengembalian dana.
- Alternatif kegiatan edukatif yang dapat dilaksanakan di dalam Kabupaten.
- Langkah-langkah pengawasan dan evaluasi kebijakan ke depan.
Pertemuan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan antara pihak sekolah dan orang tua, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan komunitas pendidikan. Dengan adanya sosialisasi yang terstruktur, diharapkan semua pihak dapat memahami kebijakan baru dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, efisien, dan sesuai dengan regulasi daerah.
Secara keseluruhan, langkah Komisi D DPRD Pati ini mencerminkan respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi warga serta komitmen untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan pendidikan. Keputusan pembatalan outing ke Bali sekaligus penetapan kebijakan larangan outing luar daerah diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa dan orang tua.
Dengan adanya sosialisasi yang dijadwalkan, diharapkan seluruh wali murid SMPN 1 Tayu memperoleh kepastian hukum dan administratif mengenai kegiatan belajar mengajar di luar daerah. Kesepakatan bersama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah akan menjadi landasan kuat untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan tanpa mengorbankan keamanan dan kesejahteraan siswa.








