Polemik Tanah Warisan di Kudus, Ibu Renta Mengaku Sudah 6 Tahun Tak Disungkemi Anak Kandung

Berita, Kudus54 Dilihat

KudusPortalMuria.com – Polemik sengketa tanah warisan di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, menyisakan kisah pilu yang dialami seorang ibu lanjut usia bernama Sujinah. Perempuan renta tersebut mengaku sudah enam kali Hari Raya Idulfitri dilalui tanpa kehadiran anak laki-laki satu-satunya yang berinisial PWT untuk bersilaturahmi maupun sungkem kepadanya.

Permasalahan ini diduga dipicu oleh sengketa tanah warisan keluarga yang hingga kini masih menjadi polemik. Sujinah menuturkan, selama bertahun-tahun dirinya menahan kesedihan karena hubungan dengan anak kandungnya memburuk setelah muncul persoalan pembagian harta warisan.

Menurut keterangan Sujinah, pembagian tanah dan harta warisan sebenarnya telah dilakukan bersama keluarga. Bahkan, proses pembagian tersebut pernah difasilitasi dan disaksikan di Polsek Mejobo, Kabupaten Kudus.

Namun demikian, persoalan belum sepenuhnya selesai. Sujinah mengaku terdapat tanah yang sebelumnya telah dikuasai oleh PWT sehingga memicu perselisihan di antara anggota keluarga.

Dengan mata berkaca-kaca, Sujinah berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus merenggangkan hubungan antara ibu dan anak.

“Saya ini hanya ingin hidup tenang di masa tua. Soal tanah dan harta sebenarnya sudah dibagi. Saya tidak pernah menginginkan permusuhan dengan anak saya sendiri.

Yang membuat saya sedih, sudah enam kali Lebaran dia tidak datang, tidak sungkem, bahkan tidak menengok saya. Sebagai seorang ibu tentu hati saya sangat sakit,” ujar Sujinah.

Ia juga berharap anaknya dapat kembali menjalin komunikasi dan memperbaiki hubungan keluarga yang selama ini terputus.

“Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Saya tidak ingin ada pertengkaran terus-menerus. Yang saya rindukan hanya perhatian dan kasih sayang seorang anak kepada ibunya,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan dari pihak PWT terkait tudingan dan keluhan yang disampaikan oleh Sujinah. Oleh karena itu, informasi dalam pemberitaan ini masih menunggu konfirmasi dari pihak yang bersangkutan guna memperoleh keseimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

(Red.)