Portal Muria – 16 April 2026 | Semarang – Jumlah pengangguran di Provinsi Jawa Tengah pada Agustus 2025 tercatat mencapai 1,04 juta orang, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini menandakan bahwa provinsi ini telah menembus batas satu juta orang yang menganggur, sekaligus menegaskan bahwa persoalan lapangan kerja masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah. Angka tersebut hanya turun tipis sekitar 7.000 orang dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menunjukkan tren perbaikan yang sangat lambat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa penyebab utama tingginya angka pengangguran bukan semata-mata kurangnya lapangan pekerjaan, melainkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri. “Mismatch antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri menjadi salah satu faktor utama. Banyak lulusan yang belum siap masuk ke dunia kerja karena keterampilannya belum sesuai,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang menyoroti pentingnya penyesuaian kurikulum dan program pelatihan.
Data BPS menunjukkan bahwa pada Agustus 2025, jumlah pengangguran di Jawa Tengah mencapai 1,04 juta, sementara pada Agustus 2024 tercatat 1,047 juta. Penurunan sebesar 7.000 orang dalam setahun mencerminkan upaya yang belum cukup efektif dalam mengatasi persoalan ini. Menurut Mohammad Saleh, penurunan yang minim ini harus menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan bahwa kebijakan yang ada belum mampu menjawab tantangan struktural di pasar tenaga kerja.
Analisis lebih lanjut mengungkap bahwa sebagian besar pencari kerja di Jawa Tengah memiliki latar belakang pendidikan formal yang tidak selaras dengan kebutuhan sektor industri yang berkembang, terutama di bidang manufaktur, teknologi, dan layanan logistik. Lulusan perguruan tinggi dan politeknik sering kali menguasai teori yang kuat namun kurang memiliki keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lapangan. Hal ini memperparah masalah pengangguran, karena perusahaan cenderung memilih tenaga kerja yang dapat produktif dalam waktu singkat.
Untuk menutup kesenjangan tersebut, Mohammad Saleh mengusulkan penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang lebih terarah. Ia menekankan bahwa program pelatihan harus dirancang berdasarkan analisis kebutuhan riil industri, sehingga lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi yang siap pakai. “Kita perlu kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam menyusun kurikulum berbasis kebutuhan industri,” tegasnya.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan meliputi:
- Pengembangan pusat pelatihan vokasi yang berafiliasi langsung dengan perusahaan-perusahaan lokal.
- Penyusunan kurikulum berbasis kompetensi yang melibatkan praktisi industri sebagai penasehat akademik.
- Peningkatan program magang dan kerja praktik yang memberi pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa.
- Penguatan sistem penempatan tenaga kerja melalui kerja sama dengan birokrasi tenaga kerja daerah.
- Peningkatan akses informasi lowongan kerja melalui portal digital yang terintegrasi dengan data pasar tenaga kerja.
Selain itu, Saleh menekankan pentingnya memperluas jaringan penempatan kerja, terutama bagi lulusan vokasi yang sering kali mengalami kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai. Ia juga menyerukan peningkatan kualitas layanan informasi lowongan kerja, agar pencari kerja dapat dengan mudah mengakses peluang yang tersedia tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Kesimpulannya, angka pengangguran yang telah menembus satu juta di Jawa Tengah menuntut solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Mengatasi mismatch kompetensi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan memerlukan sinergi antara sektor pendidikan, industri, dan lembaga penempatan kerja. Dengan langkah terkoordinasi yang menitikberatkan pada pengembangan keterampilan yang relevan, diharapkan angka pengangguran dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.








