Meninggalnya Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara: Penikaman Tragis Memicu Ketegangan Politik dan Ancaman Hukuman Mati

Politik32 Dilihat

Portal Muria – 21 April 2026 | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora yang akrab dipanggil Nus Kei, tewas setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, pada Minggu 19 April 2026. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah ia tiba dari Jakarta untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar yang dijadwalkan pada 23 April 2026. Penyerangan terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area kedatangan bandara, tepat sebelum Nus Kei melanjutkan perjalanan ke rumah sakit.

Korban yang masih hidup setelah serangan langsung dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong pada pukul 11.44 WIT. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku adalah seorang pria berjaket merah dan memakai masker, yang menyodokkan beberapa luka tajam pada dada kanan, dada kiri, leher kiri, dan tulang belakang korban. Dua orang tersangka, masing-masing berusia 28 dan 36 tahun, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dalam waktu dua jam setelah kejadian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Mengingat beratnya tindakan penikaman yang mengakibatkan kematian, tersangka berpotensi dijerat Pasal 340 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur hukuman mati bagi pembunuhan berencana. Namun, proses hukum masih dalam tahap penyidikan, dan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan motif di balik penyerangan.

Golkar Maluku menyampaikan duka mendalam sekaligus menyerukan ketenangan kepada kader, simpatisan, dan masyarakat luas. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Umar Ali Lessy, menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami meminta agar proses hukum berjalan cepat, tanpa provokasi, dan tetap menjaga kondusivitas daerah,” ujar Umar dalam pernyataan tertulis bersama Sekretaris DPD I Golkar Maluku, Anos Yermias.

Selain faktor politik, latar belakang pribadi Nus Kei juga menjadi sorotan. Ia merupakan keponakan John Kei, seorang preman terkenal yang pernah terlibat dalam konflik bersenjata di wilayah Jakarta‑Tangerang pada 2020. Konflik antara keduanya sempat memunculkan pertikaian atas pembagian hasil penjualan tanah, yang berujung pada kematian satu orang anak buah Nus Kei dan penangkapan 30 orang. Hubungan keluarga yang kontroversial ini menambah spekulasi tentang motif penikaman, meski polisi belum mengonfirmasi keterkaitan langsung.

Berikut lima fakta penting yang telah dihimpun mengenai kasus penikaman Nus Kei:

  • Lokasi dan waktu serangan: Penikaman terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, sekitar pukul 11.25 WIT pada 19 April 2026.
  • Identitas pelaku: Seorang pria berjaket merah dan masker, yang berhasil ditangkap dua orang tersangka berusia 28 dan 36 tahun.
  • Motif masih belum jelas: Polisi masih menyelidiki apakah ada hubungan politik, pribadi, atau kepentingan kriminal.
  • Hubungan keluarga dengan John Kei: Nus Kei merupakan keponakan preman John Kei, yang pernah terlibat konflik bersenjata pada 2020.
  • Dampak politik: Musda Golkar Maluku Tenggara ditunda, dan partai mengimbau kader untuk tidak terprovokasi.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan tokoh politik, elemen masyarakat, dan lembaga penegak hukum. Golkar Maluku menegaskan komitmen menjaga nilai demokrasi, perdamaian, dan supremasi hukum, sambil mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Keluarga korban, termasuk istri dan anak-anak, diminta oleh pihak kepolisian untuk menahan diri dan tidak memprovokasi proses hukum. Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kepanikan dan potensi konflik lanjutan.

Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan Pasal 340 KUHP. Namun, proses peradilan di Indonesia masih memerlukan tahapan pemeriksaan, persidangan, dan kemungkinan banding. Sementara itu, partai politik dan lembaga pemerintahan di Maluku Tenggara terus berupaya menjaga stabilitas sosial dan menghindari eskalasi ketegangan di wilayah yang rawan konflik.

Kasus penikaman Nus Kei menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan cepat dalam menyelesaikan kejahatan berat. Keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi pelaku menjadi harapan utama bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara dan bangsa Indonesia.