Harga LPG Non-Subsidi Melonjak, UMKM Tertekan: Akumindo & YLKI Soroti Beban Tambahan

Ekonomi29 Dilihat

Portal Muria – 21 April 2026 | Jalanan pasar tradisional hingga dapur restoran di kota-kota besar Indonesia kini dipenuhi keluhan tentang kenaikan harga LPG non‑subsidi. Kenaikan tarif tabung 12 kg sebesar Rp40 ribu, dari Rp202 ribu menjadi Rp238 ribu, serta peningkatan tabung 5,5 kg menjadi Rp114 ribu, mulai berlaku sejak 18 April 2026 untuk wilayah Sulawesi Tenggara. Penyesuaian ini diikuti oleh kenaikan serupa di wilayah lain, menambah beban operasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan LPG sebagai sumber energi utama.

Pengusaha restoran Pattypals di Jakarta, Ibrahim, mengaku terkejut saat mengetahui lonjakan harga. “Saat mengetahui ada kenaikan sekitar Rp40 ribu per tabung, reaksi saya tentu saja kaget dan secara tidak langsung variable cost untuk menjalankan usaha juga meningkat,” ujarnya kepada Tirto. Meskipun biaya bahan bakar naik, Ibrahim menolak menaikkan harga jual menu demi menjaga daya beli konsumen. Ia berupaya menyesuaikan pembelian bahan baku tanpa mengurangi kualitas makanan atau mengurangi tenaga kerja.

Di sisi lain, Nurkuntari, pemilik usaha roti rumahan Uti Bakery di Cengkareng, Jakarta Barat, menyatakan bahwa LPG 12 kg merupakan komponen krusial dalam proses pemanggangan. “Kenaikan ini bisa menggerus keuntungan beberapa persen pendapatan kami,” kata Nurkuntari. Ia mempertimbangkan kenaikan harga jual roti, namun tetap berharap konsumen dapat memahami alasan di balik penyesuaian tersebut.

Kelompok industri gas, Asosiasi Karya Usaha Minyak dan Gas Indonesia (Akumindo), dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) bersama-sama menyoroti dampak makroekonomi dari kenaikan LPG non‑subsidi. Kedua organisasi menilai bahwa peningkatan biaya energi akan menular ke harga makanan, minuman, dan layanan lainnya, memperburuk inflasi yang sudah dipicu oleh faktor global seperti konflik Timur Tengah.

Akumindo menegaskan bahwa sektor restoran, katering, serta usaha mikro yang bergantung pada LPG akan menghadapi margin keuntungan yang menipis. “Jika harga LPG terus naik, kami perkirakan biaya operasional UMKM dapat meningkat hingga 15 % dalam enam bulan ke depan,” ujar juru bicara Akumindo. YLKI menambahkan bahwa konsumen rumah tangga juga akan merasakan tekanan pada anggaran bulanan, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang masih mengandalkan LPG non‑subsidi untuk memasak.

Selain dampak langsung pada biaya produksi, kenaikan harga LPG diperkirakan akan memicu perubahan perilaku konsumen. Beberapa pemilik usaha melaporkan rencana beralih ke alternatif energi, seperti kompor listrik atau penggunaan LPG bersubsidi yang lebih kecil, meski keduanya memiliki keterbatasan teknis dan ketersediaan. Namun, transisi ini memerlukan investasi awal yang tidak sedikit, menambah beban bagi UMKM yang sudah berjuang mempertahankan likuiditas.

Berbagai upaya mitigasi sedang dibahas. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diproyeksikan akan mengkaji kembali skema subsidi dan mengoptimalkan distribusi LPG bersubsidi agar tidak menimbulkan distorsi pasar. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Kecil dan Menengah (APKM) mengusulkan penetapan batas maksimum kenaikan tarif bulanan dan menyediakan paket bantuan kredit lunak bagi pelaku usaha yang terdampak.

Di tingkat lokal, beberapa daerah telah mengeluarkan kebijakan penangguhan penagihan listrik bagi UMKM yang mengalami penurunan pendapatan akibat kenaikan LPG. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan ruang napas sementara bagi usaha kecil agar tidak terpaksa menutup operasional.

Secara keseluruhan, kenaikan harga LPG non‑subsidi menimbulkan efek berantai yang meluas dari produsen energi hingga konsumen akhir. UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional harus menyesuaikan strategi produksi, pricing, dan efisiensi energi untuk tetap kompetitif. Dukungan kebijakan yang responsif, bersama dengan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri, dan organisasi konsumen, menjadi kunci untuk meredam dampak inflasi dan menjaga kestabilan pasar domestik.