Portal Muria – 17 April 2026 | Surakarta – Pada Jumat, 17 April 2026, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya peran Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui prioritas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar berjudul “Memperkuat Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah melalui Inovasi Pembiayaan dan Pinjaman Daerah” yang berlangsung di Hotel Sunan Solo.
“Di Jawa Tengah, kami tekankan KUR sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. KUR harus diberikan dengan syarat yang ringan agar dapat menjangkau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara luas,” ujar Luthfi dengan tegas. Gubernur menambahkan bahwa akses kredit yang terjangkau menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online (pinjol) dan rentenir yang sering menawarkan bunga tinggi.
Luthfi menegaskan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak hanya berfungsi sebagai lembaga administratif, melainkan harus menjadi katalisator utama pertumbuhan ekonomi regional. Ia menyoroti keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta transfer dari pemerintah pusat, sehingga daerah harus lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif. “Kami bukan superman yang harus melakukan segalanya sendiri. Oleh karena itu, kami membentuk super team, menggandeng semua pihak untuk membangun wilayah,” kata Luthfi.
Dalam rangka memperluas basis pembiayaan, pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan iklim investasi melalui jaminan keamanan, ketertiban, kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta kesiapan tenaga kerja. Upaya tersebut ditujukan untuk menarik penanaman modal, terutama di kawasan industri yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, menyambut seruan gubernur dengan menegaskan bahwa penurunan transfer dana ke daerah harus dilihat sebagai peluang bagi BPD untuk memperkuat peran strategisnya. “Pada tahun 2025, kami menyalurkan kredit pemerintah daerah sebesar Rp330 miliar. Pada 2026, alokasi penyaluran pinjaman daerah kami naik menjadi Rp1 triliun,” ungkap Bambang. Ia menambahkan bahwa peran BPD tidak hanya sebatas menyalurkan plafon kredit, melainkan juga menjadi mitra pemerintah dalam memastikan proyek berjalan tepat waktu melalui proyeksi arus kas dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan.
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Agus H. Widodo, menekankan pentingnya BPD untuk naik kelas. Menurutnya, BPD harus bertransformasi dari sekadar tempat parkir dana pemerintah menjadi pengelola aliran dana daerah yang aktif, penjaga stabilitas likuiditas, serta penggerak utama pertumbuhan ekonomi regional.
Berikut beberapa poin utama yang diangkat dalam seminar:
- KUR sebagai instrumen utama: Penekanan pada penyaluran KUR dengan suku bunga rendah untuk mendukung UMKM.
- Peran BPD yang lebih luas: BPD diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administrasi, melainkan mitra strategis dalam investasi dan pembangunan.
- Peningkatan alokasi kredit: Target penyaluran kredit daerah naik drastis dari Rp330 miliar menjadi Rp1 triliun pada 2026.
- Penguatan iklim investasi: Fokus pada keamanan, kepastian hukum, dan kemudahan perizinan untuk menarik investor.
- Kolaborasi lintas sektor: Pemerintah, BPD, dan pelaku usaha diajak membentuk tim sinergi untuk mengoptimalkan sumber daya.
Gubernur Luthfi menutup pidatonya dengan harapan bahwa prioritas KUR akan membantu mengurangi beban finansial masyarakat, sekaligus menstimulasi pertumbuhan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, bank daerah, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, upaya memperkuat peran Bank Jateng melalui program KUR dipandang sebagai langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan, menurunkan tingkat kemiskinan, dan mempercepat pembangunan daerah yang lebih merata. Dengan target penyaluran kredit yang ambisius serta dukungan kebijakan yang pro-UMKM, Jawa Tengah berharap dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengoptimalkan peran BPD sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.








