Plt. Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah, Dorong Wisata Siswa ke Destinasi Lokal untuk Boost UMKM

Pati26 Dilihat

Portal Muria – 16 April 2026 | Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan kembali kebijakan tanpa pungutan di sekolah negeri serta mengalihkan program wisata pendidikan ke destinasi dalam wilayah Kabupaten Pati. Pernyataan tersebut disampaikan pada Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Pati 2026 yang digelar di Hotel Gitrary, Kamis (16 April 2026). Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi beban keuangan orang tua, sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal melalui sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Risma Ardhi Chandra menekankan pentingnya menegakkan edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, baik yang dilakukan oleh komite sekolah, yayasan, maupun pihak ketiga lainnya. “Kemarin kami telah melakukan sosialisasi bahwa tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri, apa pun alasannya. Untuk komite dan pihak terkait, kami sudah mengeluarkan edaran yang melarang praktik tersebut,” ujar Plt. Bupati dengan tegas. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menegakkan prinsip keadilan dalam layanan pendidikan, sehingga semua siswa dapat menikmati fasilitas belajar tanpa beban tambahan.

Selain menyingkirkan pungutan, Risma menyoroti strategi pengalihan destinasi wisata siswa ke lokasi dalam kabupaten. “Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” jelasnya. Kebijakan ini menargetkan pelibatan aktif pelaku usaha kecil seperti penginapan homestay, warung makan tradisional, serta penyedia transportasi lokal. Dengan memprioritaskan destinasi lokal, diharapkan aliran dana wisata tidak lagi melulu mengalir ke luar daerah, melainkan kembali menguatkan perekonomian masyarakat Pati.

Pihak Bupati juga menyinggung tantangan infrastruktur yang masih perlu penataan ulang. Menurut Risma, sejumlah kendala teknis dan administratif menghambat optimalisasi sektor pariwisata dan pendidikan. “Kita masih harus memperbaiki jaringan jalan, fasilitas sanitasi, serta prosedur perizinan yang seringkali berbelit,” katanya. Ia menekankan bahwa perbaikan infrastruktur harus sejalan dengan kebijakan baru, sehingga destinasi wisata lokal dapat diakses dengan mudah dan aman oleh rombongan siswa serta guru.

Para pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, komite sekolah, serta pelaku UMKM, menyambut kebijakan tersebut dengan harapan positif. Kepala Sekolah Negeri 1 Pati, Sutrisno, mengungkapkan, “Dengan tidak adanya pungutan tambahan, orang tua menjadi lebih lega, dan kami dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pembelajaran.” Sementara pengusaha UMKM, Siti Nurhaliza, pemilik warung makan di Desa Karanganyar, menuturkan, “Jika siswa dan guru lebih banyak berwisata di dalam kabupaten, penjualan kami akan meningkat secara signifikan, terutama pada musim liburan sekolah.”

Pengalihan wisata juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap budaya dan potensi alam setempat. Destinasi yang diprioritaskan meliputi situs bersejarah, kebun buah, dan lokasi wisata alam yang masih jarang dikunjungi wisatawan luar. Dengan demikian, selain manfaat ekonomi, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesadaran generasi muda akan kekayaan budaya dan lingkungan Pati.

Secara keseluruhan, kebijakan larangan pungutan di sekolah dan pengalihan wisata ke dalam daerah mencerminkan upaya sinergis pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan sektor UMKM. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain yang ingin menyeimbangkan kesejahteraan pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi lokal. Keberhasilan implementasi kebijakan akan sangat bergantung pada koordinasi lintas sektoral, pengawasan ketat terhadap pelanggaran, serta dukungan aktif masyarakat.

Dengan komitmen kuat dari Plt. Bupati Risma Ardhi Chandra, diharapkan Pati dapat menjadi contoh daerah yang berhasil memadukan kebijakan pendidikan yang adil dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan, menghasilkan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.