Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara: Dari Sabu hingga Bahan Peledak

Berita, Jepara1164 Dilihat

JEPARA – PortalMuria.com | Pemandangan tidak biasa tampak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara pada Kamis pagi (11/12/2025). Sejak pukul 08.00 WIB, aktivitas persiapan pemusnahan barang bukti sudah mulai terlihat. Petugas tampak hilir-mudik menata barang bukti, mulai dari paket sabu, obat-obatan ilegal, batang rokok tanpa cukai, hingga bahan peledak yang dibungkus dalam plastik khusus.

Asap putih perlahan mengepul dari tungku pembakaran, menjadi simbol dimulainya rangkaian pemusnahan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., dan dihadiri sekitar 20 pejabat serta pegawai dari berbagai seksi di lingkungan Kejari Jepara.

Pemusnahan barang bukti kali ini bukan sekadar formalitas rutin. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang besar dan mencerminkan variasi tindak pidana yang berhasil diproses oleh Kejari Jepara sepanjang beberapa waktu terakhir.

1. Narkotika: 17 Perkara

Termasuk 80,06 gram sabu, yang langsung dihancurkan pada sesi pertama. Petugas dengan perlengkapan lengkap memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dicampur cairan khusus sebelum dibakar, guna memastikan tidak ada residu yang dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini menjadi bukti ketegasan Kejari Jepara dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengintai generasi muda.

2. Perkara Kesehatan: 6 Kasus

Pemusnahan dilanjutkan dengan penghancuran 4.408 butir obat ilegal. Obat-obatan ini tidak memiliki izin edar dan dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. Petugas memusnahkan obat tersebut dengan menghancurkannya menggunakan mesin khusus sebelum dibakar.

3. Cukai: 1 Perkara Rokok Ilegal

Dalam perkara cukai, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 480.000 batang rokok ilegal. Jumlah ini terbilang besar dan menunjukkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai masih menjadi masalah serius.

Rokok-rokok tersebut dimasukkan ke dalam tungku pembakaran industri yang disiapkan di halaman kantor. Asap pekat sempat membubung tinggi, menandai dimusnahkannya barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

4. Bahan Peledak: 3 Perkara

Bagian ini menjadi sorotan tersendiri. Sebanyak 4.608 gram serbuk bahan peledak dimusnahkan dengan prosedur keamanan tinggi. Petugas dari bagian keamanan mengawasi secara ketat proses pemusnahan untuk memastikan tidak ada risiko ledakan selama kegiatan berlangsung.

Material ini sangat berbahaya jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga pemusnahannya menjadi bagian vital dari agenda hari itu.

5. Perkara Lainnya

Selain kategori besar di atas, pemusnahan juga mencakup barang bukti perkara pencurian, perjudian, penganiayaan, perlindungan anak, dan tindak pidana umum lainnya. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode seperti dibakar, dipotong, hingga dihancurkan menggunakan alat berat.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Jepara menegaskan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum lengkap dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Agung Bagus Kade Kusimantara menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik.

“Pemusnahan ini adalah amanat undang-undang sekaligus komitmen kami untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Ini bagian dari transparansi penegakan hukum kepada masyarakat,” ujarnya dalam agenda tersebut.

Pemusnahan secara terbuka ini juga menjadi edukasi publik bahwa proses hukum tidak berhenti pada pembacaan putusan hakim saja. Ada langkah lanjutan berupa eksekusi barang bukti yang harus dilakukan demi menjaga ketertiban umum.

Program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika, obat-obatan berbahaya, hingga rokok ilegal mendapat dukungan penuh dari Kejari Jepara melalui kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata untuk menekan peredaran barang berbahaya yang merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat.

Terutama dalam kasus rokok ilegal, jumlah yang dimusnahkan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengamankan penerimaan negara dan menjaga persaingan usaha yang sehat.

Selama lebih dari satu jam, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Petugas bekerja sesuai SOP keamanan, terutama pada pemusnahan bahan peledak yang memerlukan penanganan khusus.

Sejumlah pegawai Kejari tampak mengawasi langsung proses pemusnahan untuk memastikan semua barang bukti benar-benar hancur dan tidak menyisakan sedikit pun kemungkinan penyalahgunaan.

Pada akhir kegiatan, tungku pembakaran mulai mendingin, dan petugas melakukan pengecekan akhir sebelum menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan secara tuntas.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Kejaksaan tidak hanya bekerja di balik meja dan di ruang sidang. Eksekusi lapangan seperti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dari awal hingga akhir dengan jelas dan tuntas.

Bagi masyarakat, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa produk kejahatan tidak sekadar dipajang dalam persidangan, tetapi betul-betul dimusnahkan demi keamanan bersama.

(Red.)