Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 1.201 kasus narkoba selama Januari-Juni 2026 dengan 1.485 tersangka. Polisi menyita 215,81 kilogram narkotika dan obat berbahaya serta memperkirakan menyelamatkan 1,83 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sabu
Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara: Dari Sabu hingga Bahan Peledak
Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara inkracht, mulai sabu, obat ilegal, rokok tanpa cukai hingga 4.608 gram bahan peledak. Pemusnahan dipimpin Kajari Agung Bagus Kade Kusimantara dan berlangsung transparan serta terbuka untuk publik.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















