Satresnarkoba Polres Jepara mengungkap 20 kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 23 tersangka diamankan dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ribuan obat berbahaya.
Sabu
Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita 215,81 Kg Barang Bukti dan Selamatkan 1,83 Juta Jiwa
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 1.201 kasus narkoba selama Januari-Juni 2026 dengan 1.485 tersangka. Polisi menyita 215,81 kilogram narkotika dan obat berbahaya serta memperkirakan menyelamatkan 1,83 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara: Dari Sabu hingga Bahan Peledak
Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara inkracht, mulai sabu, obat ilegal, rokok tanpa cukai hingga 4.608 gram bahan peledak. Pemusnahan dipimpin Kajari Agung Bagus Kade Kusimantara dan berlangsung transparan serta terbuka untuk publik.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















