Tim gabungan menyita 451 bungkus rokok ilegal di Jepara. Bea Cukai menegaskan pedagang yang kembali menjual rokok ilegal terancam sanksi hukum lanjutan.
Rokok Ilegal
Operasi Pasar di Jepara Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal, Tim Gabungan Bergerak di Tiga Zona
Operasi pasar barang kena cukai di Jepara mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal dari sejumlah toko. Tim gabungan Bea Cukai, Satpol PP, TNI-Polri lakukan penindakan humanis dan edukatif.
Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara: Dari Sabu hingga Bahan Peledak
Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara inkracht, mulai sabu, obat ilegal, rokok tanpa cukai hingga 4.608 gram bahan peledak. Pemusnahan dipimpin Kajari Agung Bagus Kade Kusimantara dan berlangsung transparan serta terbuka untuk publik.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















