Warga Curiga Penampilan Berubah, Terduga Pembuang Bayi di Rembang Ternyata Pendatang Baru dari Madura

Berita, Rembang904 Dilihat

Rembang, PortalMuria.com – Perubahan penampilan seorang wanita berinisial LA (20) rupanya menjadi petunjuk awal yang sempat diperhatikan warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang. Namun kecurigaan itu tak pernah mengarah pada dugaan bahwa ia sedang hamil, hingga akhirnya kasus pembuangan bayi yang menghebohkan terjadi pada Sabtu malam (15/11).

Salah satu tetangga mengaku pernah merasa aneh melihat kondisi fisik LA yang semakin gemuk. Namun ia mengira hal itu hanya perubahan biasa.

“Tapi rasa curiga itu tertutupi, karena dari awal perawakannya memang agak gemuk. Saat dia main ke rumah warga, saya hanya mbatin, kok semakin gemuk ya anak ini,” ujarnya.

LA diketahui merupakan pendatang dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kepala Desa Pandean, Kusriyanto, menjelaskan bahwa wanita tersebut baru beberapa bulan tinggal di desa itu, menumpang di rumah kakaknya dan membantu berjualan nasi goreng di sekitar Pasar Rembang.

“Kalau kakaknya ngontrak di sini sekitar satu setengah tahun. Adiknya (LA) baru beberapa bulan,” terangnya.

Pada malam kejadian, warga sempat melihat LA berjalan kaki sambil membawa kantong plastik kresek berwarna merah. Namun tak seorang pun menyangka kantong itu berisi bayi yang baru dilahirkannya.

“Warga melihat dia lewat depan rumah membawa plastik. Mereka pikir itu sampah, bukan bayi,” kata Kusriyanto.

Belakangan terungkap, LA mengaku kepada polisi bahwa ia membuang bayi laki-lakinya ke pantai di wilayah desa tersebut. Lokasi kejadian berjarak sekitar 200 meter dari rumah.

Beruntung, seorang pemancing menemukan bayi tersebut dan berhasil menyelamatkannya. Sementara LA diamankan Polres Rembang sebelum kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan pasca melahirkan tanpa bantuan medis.

Kades Pandean menjelaskan bahwa asal-usul kehamilan LA masih belum jelas. Diduga ia menjalin kedekatan dengan seorang pria yang masih satu asal dari Madura, namun hubungan keduanya digambarkan bukan sebagai pasangan.

“Si laki-laki mengaku baru kenal sekitar Agustus. Soal siapa yang bertanggung jawab, biar pihak wanitanya sendiri yang menjelaskan,” bebernya.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetiyo, membenarkan bahwa LA diamankan pada Minggu (16/11) di rumah kontrakan kakaknya.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakiya Akbar menyatakan penyidik baru dapat melakukan pemeriksaan setelah kondisi LA stabil.

“LA, 20 tahun, sesuai KTP berdomisili di Modung, Bangkalan. Kami menunggu kondisinya membaik terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

(Red.)