Kasus tambang galian C ilegal di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, masih terus menjadi perhatian. Laporan resmi terkait aktivitas tambang tanpa izin ini telah masuk ke Polres Jepara pada 25 Agustus 2025, namun hingga kini proses hukumnya masih berjalan dan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Tambang Ilegal
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
























