Ketua Ajicakra Indonesia Tri Hutomo mendesak aparat menindak tegas pelaku tambang ilegal di Jepara. Penertiban dinilai tidak cukup tanpa penyitaan alat berat dan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat.
TAMBANG ILEGAL JEPARA
Dua Tambang Diduga Ilegal di Jepara Ditertibkan, Ajicakra Indonesia Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Pemkab Jepara menertibkan dua lokasi tambang diduga ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong. Ajicakra Indonesia mendesak aparat menindak tegas pelaku, menyita alat berat, dan mengusut dugaan keterlibatan oknum.
Saksi Diduga Tidak Jujur dalam Persidangan, Hakim Berikan Peringatan Tegas
Persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas pertambangan ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, berlangsung panas. Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Desa Pancur, MAA, menjadi sorotan utama karena dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten dan berbelit-belit.Selasa (8/7/2025).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















