Polisi Razia Balap Liar di Kudus, 19 Sepeda Motor Diamankan dalam Operasi Gabungan di Jalan Jenderal Sudirman

Berita, Kudus12 Dilihat

PORTALMURIA.COM, KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus menggelar razia balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Minggu (19/7/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar maupun tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.

Operasi dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo. Kegiatan ini turut melibatkan personel pleton siaga serta Satlantas Polres Kudus guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, sejumlah pengendara berusaha meninggalkan lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor.

Dari kendaraan yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di titik-titik yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Kompol Eko Pujiono dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di sekitar lokasi.

Polres Kudus juga mengajak para remaja agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Hobi otomotif, menurutnya, sebaiknya disalurkan melalui kegiatan resmi yang mengutamakan aspek keselamatan.

“Kami mengajak para remaja untuk tidak terlibat balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kompol Eko.

Selain itu, pihak kepolisian meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan,” tandasnya.

Polres Kudus memastikan patroli dan razia terhadap aksi balap liar akan terus digencarkan sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Red.)