Pemkab Pati Petakan LP2B Capai 87 Persen, Siapkan Kawasan Industri untuk Tarik Investasi

Berita, Pati15 Dilihat

PORTALMURIA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mempercepat penataan ruang wilayah dengan menyelesaikan pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hingga pertengahan Juli 2026, progres pemetaan LP2B telah mencapai 87 persen, membuka peluang bagi pengembangan kawasan industri di Bumi Mina Tani.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menghadiri panen raya melon di Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (18/7/2026).

Risma menjelaskan, capaian tersebut diperoleh setelah Pemkab Pati melakukan pertemuan dengan tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, pemetaan LP2B menjadi acuan penting dalam menentukan wilayah yang dapat dialokasikan sebagai kawasan industri.

“Kemarin kami sudah ketemu dengan timnya dari ATR/BPN. Setelah kami selesaikan tata ruang di Kabupaten Pati, yaitu LP2B-nya sudah 87 persen. Artinya, ada beberapa kawasan bisa diperuntukkan untuk kawasan industri,” ujar Risma.

Ia menegaskan, penataan kawasan industri yang selaras dengan perlindungan lahan pertanian menjadi strategi penting untuk menciptakan kepastian investasi. Dengan demikian, para investor memiliki kejelasan lokasi yang dapat dikembangkan tanpa mengganggu lahan pertanian produktif.

Menurut Risma, Kabupaten Pati memiliki potensi besar menjadi tujuan investasi baru di Jawa Tengah, sejajar dengan kawasan industri yang berkembang di Batang maupun Pekalongan.

“Ini sangat penting karena Pati ini menjadi tujuan investasi selain Batang, Pekalongan dan lainnya,” katanya.

Ke depan, Pemkab Pati akan kembali melakukan audiensi dengan ATR/BPN guna mematangkan pemetaan kawasan industri yang akan dikembangkan.

“Makanya, kami berharap nanti audiensi dengan ATR/BPN, Pati ini bisa menjadi salah satu tujuan dari kawasan industri tersebut,” imbuhnya.

Meski demikian, Risma mengakui hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan lokasi pasti kawasan industri. Penentuan tersebut masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) LP2B dari ATR/BPN.

Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Pati masih memungkinkan tersedianya sejumlah kantong lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan industri tanpa mengurangi fungsi lahan pertanian berkelanjutan.

“Gambarannya belum ada. Cuma wilayah Pati ini sangat luas sekali, sehingga setelah masalah LP2B ini SK-nya sudah terbit, saya kira masih ada beberapa kantong-kantong wilayah yang bisa digunakan untuk kawasan industri,” pungkasnya.

Dengan penataan ruang yang lebih jelas, Pemkab Pati berharap mampu menarik lebih banyak investasi, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Pati.

(Red.)

Posting Terkait

Baca Juga