KUDUS, PORTALMURIA.COM – Suasana kegiatan Explore Pegunungan Muria Puncak 29 di Kabupaten Kudus berduka setelah seorang peserta pendakian dilaporkan meninggal dunia saat melintasi jalur Pos Eyang Pandu, Dukuh Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Sabtu (18/7/2026).
Korban diketahui bernama Lucky Pramudji (62), warga Jalan KH Ahmad Dahlan No. 6A, Desa Kerjasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban melakukan registrasi sebagai peserta pendakian sekitar pukul 07.30 WIB bersama rombongan yang mengikuti kegiatan tersebut, termasuk rombongan Bupati Kudus. Pada awal perjalanan, kondisi korban masih terpantau aman.
Namun, saat tiba di Pos 3, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para peserta. Hasil observasi menunjukkan kondisi fisik Lucky Pramudji telah melemah.
Tim medis kemudian memberikan rekomendasi tegas agar korban menghentikan pendakian demi keselamatan. Meski demikian, korban memutuskan tetap melanjutkan perjalanan menuju puncak.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto membenarkan kronologi tersebut. Menurutnya, korban sempat menjalani pemeriksaan kesehatan dan telah mendapat peringatan dari tim medis.
“Di Pos 3, korban sempat beristirahat dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Dari hasil pemeriksaan, kondisi korban dinyatakan lemah sehingga dokter menyarankan agar tidak melanjutkan pendakian demi keselamatan. Namun korban tetap melanjutkan perjalanan,” ujar AKP Siswanto.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah melewati Pos 5 (Petilasan Eyang Pandu) menuju Pos 6, korban tiba-tiba terjatuh dan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Dua saksi di lokasi, yakni Gofur (34) dan Narko (36), segera berlari menuju Pos 6 untuk meminta bantuan petugas yang berjaga.
Tim Medis Medical Adventure yang dipimpin dr. Diah Ayu bersama personel BPBD langsung memberikan pertolongan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia di lokasi karena sudah tidak ditemukan denyut nadi maupun tanda-tanda kehidupan.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Balai Desa Rahtawu untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh Unit Inafis Polres Kudus bersama Kepala Puskesmas Gondosari, dr. Wahyu Besar.
“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat faktor usia yang diperparah kelelahan saat melakukan aktivitas pendakian,” jelas AKP Siswanto.
Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pendaki agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rekomendasi tim medis, serta tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik dinilai tidak memungkinkan untuk melanjutkan pendakian.
(Red.)








