Portal Muria – 21 April 2026 | Selebgram Fujianti Utami, yang lebih dikenal sebagai Fuji, kembali menjadi sorotan publik setelah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 20 April 2026. Kunjungan tersebut bertujuan memantau perkembangan laporan dugaan penggelapan dana yang dilaporkannya sejak Mei 2025 terhadap mantan admin media sosialnya. Fuji menegaskan bahwa ia tidak lagi mengharapkan uang yang hilang dapat kembali, melainkan menuntut agar pelaku mendapat hukuman yang seadil‑adilnya.
Menurut keterangan yang disampaikan langsung di kantor polisi, mantan admin tersebut telah mengakui perbuatannya di depan penyidik. Pengakuan tersebut mencakup penyalahgunaan dana endorsement yang seharusnya menjadi hak Fuji. Meskipun jumlah kerugian belum dipublikasikan, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyebut bahwa kerugian tersebut mencapai angka yang signifikan, bahkan dalam satuan milyaran rupiah.
Fuji menjelaskan bahwa gaji yang diberikan kepada admin tersebut sudah memadai, namun tetap saja ia memilih untuk menggelapkan dana. “Sebenarnya gaji dia juga udah oke, tapi dia memilih untuk menggelapkan dana. Kenapa? Kurangnya dari mana? Ternyata ya emang kayaknya nggak ada puasnya aja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Proses hukum kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan bahwa kasus ini semakin serius. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan dan menunggu itikad baik dari terdakwa untuk melakukan mediasi. “Kami masih melengkapi beberapa bukti lagi dan menunggu itikad baik dari yang bersangkutan,” kata Sandy Arifin.
Fuji menegaskan kesiapan mentalnya untuk mengikuti proses persidangan. Ia menolak untuk berhenti menuntut keadilan, meskipun secara finansial ia merasa mampu mengatasi kerugian tersebut. “Saya bisa cari duit sendiri, makan tuh duit, biar aja di dalam penjara. Capek saya kerja,” tambahnya.
Selain aspek materi, Fuji menyoroti dimensi kepercayaan yang rusak akibat penggelapan tersebut. Ia menyebut bahwa tindakan mantan admin tidak hanya mencederai dompet, tetapi juga menodai reputasinya di mata brand-brand yang pernah bekerjasama. Kerugian non‑materi ini, menurut Fuji, sama pentingnya dengan nilai uang yang hilang.
Berikut rangkuman utama perkembangan kasus:
- Pengakuan perbuatan oleh mantan admin di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
- Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah, namun detail angka belum dipublikasikan.
- Status kasus naik ke tahap penyidikan, menandakan proses hukum semakin mendekati penetapan tersangka.
- Pihak kepolisian memberi kesempatan mediasi, namun tetap menuntut itikad baik dari terdakwa.
- Fuji siap mengikuti proses persidangan dan menolak harapan uang kembali, fokus pada keadilan.
Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik yang memiliki jaringan luas di dunia hiburan dan endorsement. Dengan adanya pengakuan dan proses hukum yang semakin intensif, masyarakat menunggu keputusan akhir yang dapat menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan.
Dalam penutup, Fuji menegaskan kembali keinginannya agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tidak hanya untuk mengembalikan kerugian material, tetapi juga untuk menegakkan keadilan dan melindungi integritas kerja sama bisnis di dunia digital.













