Praktisi hukum Agung Bayu Prasetyo menegaskan asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi di tengah kasus OTT Bupati Pati. Status tersangka bukan vonis bersalah.
HAM
Gelombang Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Menguat: Setelah Adetya–Munif, Kini Giliran Gunretno Dipolisikan
Penangkapan dua aktivis di Semarang belum reda, kini Ketua JMPPK Gunretno dipanggil Polda Jateng atas laporan terkait tambang Kendeng. Deretan kasus ini kian memicu sorotan terhadap dugaan kriminalisasi pejuang lingkungan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















