Rembang– PortalMuria.com|| Sejumlah wali murid SD Negeri Tambak Agung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, dibuat geram dan kebingungan setelah pihak sekolah menetapkan pungutan hingga Rp1.200.000 per kelas untuk delapan kelas. Total pungutan mencapai angka fantastis untuk sebuah sekolah negeri yang dibiayai APBN dan APBD.
Yang membuat situasi kian memanas, proyek yang dijadikan dasar pungutan—pembangunan selokan pencegah banjir di depan sekolah—ternyata sudah dibiayai Dana Desa (DD). Fakta ini, sebagaimana dilansir dari timesindonesia.co.id, memicu tanda tanya besar bagi orang tua murid.
Para wali murid mengaku terkejut saat dipanggil untuk membayar iuran jutaan rupiah tersebut.
“Kami baru tahu saat dipanggil untuk membayar iuran. Padahal selokan itu katanya sudah dibangun dengan Dana Desa, kenapa masih harus ada pungutan lagi?” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, Senin (8/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pungutan itu tidak pernah disosialisasikan secara transparan sejak awal, sehingga membuat banyak orang tua merasa dibebani tanpa dasar yang jelas.
Kepala SDN Tambak Agung, Bambang Miliyono, tidak menampik adanya pungutan tersebut. Ia mengatakan bahwa iuran sudah disepakati Komite Sekolah melalui rapat internal.
Namun, ia membantah keras bahwa dana digunakan untuk membiayai pembangunan fisik selokan.
Menurutnya, biaya itu dipakai untuk konsumsi para pekerja yang mengerjakan selokan.
“Kami ingin agar para pekerja diberi jajan atau makanan ringan sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.

Penjelasan ini bukannya meredakan, justru memunculkan pertanyaan baru:
Bagaimana mungkin kebutuhan konsumsi pekerja bisa mencapai Rp1,2 juta per kelas, atau sekitar Rp9,6 juta secara keseluruhan?
Terpisah, Ketua Komite Sekolah, Drs. Yunani, mengonfirmasi bahwa pungutan merupakan hasil kesepakatan Komite dan sekolah.
“Kami sepakat memungut iuran itu supaya para pekerja mendapat dukungan konsumsi selama bekerja,” ujarnya.
Meski begitu, wali murid menilai bahwa alasan tersebut tidak sebanding dengan jumlah dana yang dipungut. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi terbuka dalam setiap kebijakan keuangan sekolah.
Menanggapi polemik ini, Pengawas Sekolah Kecamatan Kaliori menyatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.
“Sebaiknya sekolah dan Komite lebih terbuka dan mengedepankan akuntabilitas. Jangan sampai ada kebingungan yang merugikan wali murid,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Desa yang membiayai pembangunan selokan melalui Dana Desa belum memberikan pernyataan resmi.
Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Pemerintah Desa, hingga pengawas sekolah segera turun tangan. Mereka ingin memastikan tidak terjadi penarikan biaya ganda untuk proyek yang sudah dibiayai negara.
Hingga berita ini ditulis, ketidakpastian masih menyelimuti lingkungan SDN Tambak Agung, sementara wali murid menunggu penjelasan yang benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Red.)








