REMBANG, PortalMuria.com – Polemik penangguhan operasional 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Rembang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berbuntut panjang.
Sorotan tajam kini mengarah pada performa kepemimpinan ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Rembang yang dinilai gagal mengantisipasi persoalan infrastruktur dasar pangan.
Penindakan tegas BGN melalui Surat Edaran (SE) per 25 Mei 2026 tersebut dipicu oleh kelalaian pengelolaan limbah dan ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar higienitas.
Alih-alih menjadi ajang evaluasi internal, sanksi pembekuan ini justru memicu riak kecemburuan sosial di kalangan pengelola dapur akibat isu tebang pilih dalam pelaporan kepatuhan lingkungan.
Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, secara blak-blakan menuding carut-marutnya eksekusi program strategis nasional di tingkat daerah ini sebagai bukti ketidakbecusan performa kepemimpinan Satgas MBG Rembang.
“Penangguhan sebelas SPPG sekaligus membuktikan tidak becusnya kinerja Ketua Satgas MBG Rembang. Masalah krusial seperti kesiapan IPAL standar untuk menjaga mutu gizi dan higienitas pangan seharusnya sudah tuntas disupervisi sejak awal, bukan justru dibiarkan sampai memicu sanksi pembekuan dari pusat,” ujar Arif Yulianto saat memberikan keterangan pers kepada media, Minggu (31/5/2026).
Arif juga menyoroti munculnya sentimen negatif dan kecemburuan antar pengelola dapur di lapangan. Ia mensinyalir ada oknum pengelola yang sengaja menyembunyikan data riil dan tidak menyetorkan laporan IPAL demi menghindari sanksi suspend serupa dari BGN. Kondisi ini dinilai memperkeruh transparansi tata kelola program di Rembang.
“Sekarang timbul polemik dan kecemburuan baru karena ada pengelola dapur MBG yang diduga sengaja tidak melaporkan kondisi IPAL mereka agar aman dari penangguhan. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan verifikasi faktual oleh Satgas di daerah. Kalau polanya seperti ini, kualitas program jaminan gizi anak-anak kita yang dipertaruhkan,” tegasnya.
Menyikapi krisis tata kelola ini, Ormas Brandal Alif mendesak adanya langkah konkret perbaikan, termasuk evaluasi total terhadap jajaran struktural Satgas MBG di Kabupaten Rembang.
Arif menegaskan bahwa pembenahan manajemen mutlak diperlukan agar hak pemenuhan gizi masyarakat tidak tersandera oleh kelalaian birokrasi lokal.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Satgas MBG Rembang ketika dikonfirmasi belum memberikan respons resmi terkait tudingan kelalaian manajemen dan tuntutan evaluasi tersebut.
(Red)








