PORTALMURIA.COM, REMBANG – Rencana revitalisasi Pasar Rembang terganjal aturan baru dari pemerintah pusat. Alhasil, dokumen rancangan bangunan yang sudah rampung terpaksa dibongkar dan ditinjau ulang (review) demi menyesuaikan regulasi teranyar.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun turun tangan langsung membedah berkas tersebut. Proses pengujian berkas peninjauan ulang (desk) ini sudah berlangsung maraton sejak Rabu (5/8) lalu.
Kabid Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Heri Martono menjelaskan, secara teknis pembahasan awal mengenai dokumen Detail Engineering Design (DED), struktur bangunan, hingga MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing) sebenarnya sudah tuntas. Namun, penyesuaian aturan terbaru membuat dokumen itu wajib diperiksa kembali.
“Jadi gini ya mas, pemahamannya. Pembahasan DED, Struktur bangunan, MEP itu kan kita sudah clear. Kemudian kita review kembali dengan aturan yang terbaru,” kata Heri saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (7/8/2026).
Heri memaparkan, hasil perbaikan dari peninjauan ulang tersebut langsung disodorkan ke tim penguji bentukan Kementerian PUPR hari ini. Pihaknya mengejar target agar dokumen revisi ini minim dari catatan evaluasi.
Sebab, jika tim penguji dari kementerian menganggap perbaikan sudah beres atau hanya menyisakan kesalahan minor, pusat dipastikan akan langsung tancap gas. Dokumen proyek tersebut bakal segera dimasukkan ke tahapan lelang dini.
“Dari hasil review itu kita langsung di desk oleh kementerian PUPR mulai dari hari Rabu kemarin dan hari ini hasil review kita paparkan kembali ke pengujinya. Jika perbaikan dari hasil review itu sudah tidak ada minor atau minim minornya maka akan disodorkan lelang dini oleh Pusat,” terangnya.
Heri tak menampik jika proses administrasi proyek revitalisasi ini memakan waktu dan ketelitian ekstra. Karakteristik bangunan pasar dinilai jauh lebih kompleks dibanding fasilitas publik lainnya karena harus menampung aktivitas ribuan orang sekaligus.
“Jadi kami mengikuti standar pusat mas. Karena struktur bangunan pasar ini emang rumit karena untuk orang banyak. Tidak seperti struktur bangunan yang lain,” imbuhnya.
Meski harus melewati proses birokrasi yang ketat, Dindagkop Rembang mengaku sangat optimistis megaproyek ini tidak akan molor lama. Skema lelang dini ditargetkan bisa ketok palu pada akhir tahun ini agar pengerjaan fisik di lapangan bisa langsung dimulai begitu memasuki awal tahun baru.
“Saya optimis mas tahun ini bisa lelang dini. Pengerjaan awal tahun,” pungkasnya. (xx)













