Portal Muria – 16 April 2026 | Washington, 16 April 2026 – Pada Rabu (15/4/2026), Senat Amerika Serikat kembali menolak resolusi yang diajukan oleh kaum Demokrat untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam operasi militer terhadap Iran. Dengan hasil suara 47 mendukung dan 52 menolak, penolakan ini menandai kegagalan keempat sejak konflik dimulai pada akhir Februari.
Resolusi yang diusulkan oleh Senator Tammy Duckworth (D-IL) menuntut penarikan seluruh pasukan Amerika Serikat dari wilayah Iran kecuali ada deklarasi perang resmi dari Kongres, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kekuasaan Perang 1973. Duckworth menegaskan bahwa perang yang berlarut‑larut tidak hanya menelan biaya miliaran dolar, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dan menimbulkan dampak ekonomi yang menggerogoti rakyat Amerika.
Suasana pemungutan suara memperlihatkan pola pemisahan partai yang tajam. Semua senator Republik menolak kecuali Senator Rand Paul (R‑KY) yang memberikan dukungan tunggalnya pada resolusi. Di sisi lain, Senator Demokrat John Fetterman (D‑PA) menjadi satu-satunya anggota partainya yang menolak, menyoroti perbedaan pandangan internal mengenai strategi militer.
Senator Chuck Schumer (D‑NY), pemimpin mayoritas Senat, berjanji akan terus mengajukan resolusi serupa setiap minggu hingga Kongres setuju atau konflik berakhir. “Jika Republik terus menolak, kami akan terus memaksakan pemungutan suara setiap pekan,” ujarnya, menekankan tekad partainya untuk menegakkan kontrol legislatif atas aksi militer.
Sementara itu, sejumlah senator lintas partai mulai mengangkat isu legalitas operasi militer tanpa persetujuan Kongres. Senator Thom Tillis (R‑NC) dan Senator John Curtis (R‑UT) menyatakan keengganan mereka untuk mendukung konflik yang belum mendapatkan mandat resmi. Senator Josh Hawley (R‑MO) menyoroti kenaikan harga bahan bakar sebagai konsekuensi ekonomi langsung yang dirasakan warga Amerika, menyerukan strategi keluar secepatnya.
Gencatan senjata dua pekan yang baru-baru ini disepakati antara militer AS dan Iran menjadi latar belakang politis yang sensitif. Meskipun terdapat jeda tembakan, blokade laut yang diterapkan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat masih menimbulkan kecaman keras dari pejabat tinggi Iran, memperumit upaya diplomatik yang tengah berlangsung.
Para pendukung resolusi menilai bahwa aksi militer Trump, yang dimulai pada 28 Februari 2026 bersama sekutu Israel, melampaui wewenang konstitusional presiden. Konstitusi AS secara eksplisit memberikan hak eksklusif kepada Kongres untuk menyatakan perang, sementara presiden hanya dapat bertindak dalam keadaan darurat untuk membela diri. Dalam pandangan mereka, operasi berkelanjutan di Iran tanpa deklarasi resmi menyalahi prinsip-prinsip tersebut.
Senator Chris Murphy (D‑CT) menambahkan bahwa perang tersebut telah menjadi “perang yang kacau dan salah urus,” dengan kurangnya transparansi dari Gedung Putih dan pengawasan yang lemah dari mayoritas Senat. “Kita tidak boleh mengabaikan kegagalan pengawasan terhadap perang yang menelan miliaran dolar setiap minggu,” katanya, mengutip pernyataan yang sebelumnya muncul dalam wawancara media.
Di pihak Republik, Senator Jim Risch (R‑ID) berpendapat bahwa resolusi itu tidak relevan karena presiden memiliki kewajiban melindungi kepentingan nasional. “Presiden tidak hanya berhak, tetapi juga berkewajiban untuk bertindak,” ujarnya, menekankan pentingnya fleksibilitas eksekutif dalam menghadapi ancaman keamanan.
Tekanan politik diperkirakan akan berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat, yang dijadwalkan membahas rancangan serupa dalam beberapa minggu mendatang. Beberapa analis memperkirakan bahwa peluang resolusi berhasil di DPR lebih tinggi, mengingat dinamika internal partai dan meningkatnya keprihatinan publik terhadap biaya perang.
Secara keseluruhan, kegagalan keempat ini mencerminkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam konteks konflik modern, serta menyoroti tantangan pengawasan konstitusional di era di mana keputusan militer dapat diambil dengan cepat dan berdampak luas.
Dengan batas waktu 60 hari yang ditetapkan oleh Undang-Undang Kekuasaan Perang semakin mendekat, para legislator kini berada pada titik kritis untuk menuntut keputusan kongresional atau menghadapi konsekuensi politik yang lebih berat.




