Portal Muria – 22 April 2026 | Lahat, Sumatra Selatan – Bupati Lahat Bursah Zarnubi kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan kemarahannya yang meluap ke media sosial. Dalam video yang beredar luas, Bursah menuntut Sekretaris DPRD Lahat, Izromaita, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Insiden ini memicu perdebatan sengit di kalangan politisi, aktivis, dan warga setempat mengenai dinamika kekuasaan di tingkat kabupaten.
Menurut laporan saksi mata, pertemuan yang memicu kemarahan Bursah terjadi pada Rabu malam, 17 April 2024, di kantor Bupati Lahat. Bupati mengkritik secara keras kinerja Sekretaris DPRD, menudingnya tidak profesional dalam mengelola administrasi serta menghambat proses legislasi. “Saya tidak bisa lagi menoleransi perilaku yang merugikan rakyat dan menghambat agenda pembangunan,” ujar Bursah dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah Izramaita.
Izramaita, yang telah menjabat sebagai Sekretaris DPRD sejak Januari 2023, membalas dengan menjelaskan beberapa kendala administratif yang dihadapi oleh DPRD. “Kami menghadapi keterbatasan anggaran, serta kendala koordinasi dengan beberapa pihak,” katanya. Namun, Bursah tampak tidak menerima penjelasan tersebut dan menegaskan bahwa keputusan pengunduran diri harus segera diambil.
Video tersebut cepat menjadi viral di platform-platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, menimbulkan ribuan komentar dan reaksi. Banyak netizen yang mengkritik cara Bursah mengekspresikan kemarahannya, sementara sebagian lainnya menyatakan dukungan atas tindakan tegas tersebut. #BursahNgamuk menjadi trending topic di Twitter Indonesia selama beberapa jam.
Di balik insiden ini, terdapat konteks politik yang lebih luas. Pada awal tahun ini, Bupati Bursah menominasikan 13 pejabat baru, termasuk penunjukan dirinya sebagai Sekda menggantikan Chandra. Penunjukan tersebut menuai protes dari beberapa elemen DPRD yang menilai prosesnya tidak transparan. Penunjukan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai konsentrasi kekuasaan di satu tangan, mengingat Bursah kini memegang dua posisi strategis sekaligus.
Para anggota DPRD Lahat mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak tuntutan Bursah. Ketua DPRD, H. Sutrisno, menyatakan, “Kami menghormati wewenang Bupati, namun prosedur pengunduran diri harus mengikuti aturan yang berlaku. Sekretaris kami akan tetap melaksanakan tugasnya sampai ada keputusan resmi dari lembaga terkait.” Ia menambahkan bahwa DPRD berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, pihak Kementerian Dalam Negeri Sumatera Selatan mengirimkan tim observasi untuk menilai situasi. Dalam pernyataannya, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya dialog konstruktif antara eksekutif kabupaten dan legislatif daerah. “Kepentingan utama adalah melayani masyarakat, bukan pertarungan internal yang mengganggu layanan publik,” ujarnya.
Reaksi masyarakat Lahat pun beragam. Sebagian warga mengungkapkan keprihatinan atas kemungkinan terjadinya kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat program-program pembangunan, seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan peningkatan kualitas pendidikan. Di sisi lain, sejumlah aktivis anti-korupsi menilai insiden ini sebagai indikasi adanya praktik nepotisme dan penyalahgunaan jabatan.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Selatan, Dr. Ahmad Rizal, memberikan analisis bahwa konflik ini mencerminkan dinamika kekuasaan tradisional yang masih kuat di daerah. “Bupati yang menguasai beberapa posisi kunci cenderung mengurangi ruang gerak DPRD, yang pada gilirannya memicu gesekan. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan tentang keseimbangan institusi,” jelasnya.
Sejauh ini, tidak ada keputusan resmi mengenai pengunduran diri Izramaita. Ia masih melaksanakan tugasnya sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan DPRD dan lembaga pengawas. Sementara itu, Bupati Bursah tetap berfokus pada agenda-agnanya, termasuk peluncuran program revitalisasi sektor pertanian dan industri kreatif di Lahat.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya mekanisme checks and balances dalam pemerintahan daerah. Keterbukaan, akuntabilitas, serta dialog terbuka antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menghindari konflik yang dapat mengganggu pelayanan publik. Masyarakat Lahat menantikan penyelesaian yang adil dan transparan, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan bersama.








