Pemkab Jepara Jemput Bola ke Jakarta, Rusun MBR Pulodarat Berpeluang Dapat Lampu Hijau

Berita, Jepara904 Dilihat

JEPARA, PortalMuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara tak tinggal diam soal kebutuhan hunian layak bagi warganya. Dengan strategi jemput bola, jajaran Pemkab mendatangi langsung Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Langkah ini bukan sekadar silaturahmi birokrasi. Ada dua misi besar yang dibawa: memastikan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Pulodarat tetap masuk radar pusat, serta mempercepat penanganan ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Delegasi Jepara dipimpin Asisten II Sekda Jepara Aris Setyawan, didampingi Kepala Disperkim Moh Eko Uddyono, Kepala Dinas Perikanan Muh Tahsin, dan Kepala Disperindag Anjar Jambore Widodo. Mereka diterima langsung Direktur Penyiapan Lahan dan PSU Kawasan Permukiman, Indra Gunawan, bersama jajaran pengelola BSPS Jawa Tengah.

Dalam forum tersebut, Aris menegaskan bahwa usulan Rusun MBR Pulodarat telah melewati tahapan verifikasi dan validasi (verval) oleh Satker Balai BP3KP Jogja.

“Rusun MBR Jepara menjadi salah satu usulan yang berkasnya paling lengkap dan dinilai layak mendapat bantuan pusat. Pemda Jepara pun telah berkontribusi Rp350 juta untuk penyiapan lahan,” tegas Aris.

Kontribusi dana daerah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Jepara agar proyek tersebut tak sekadar wacana.

Di sisi lain, persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data Pemkab mencatat terdapat 7.906 unit RTLH di Jepara.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab telah mengusulkan 4.400 unit RTLH melalui aplikasi SIBARU, dengan sasaran masyarakat desil 1 hingga 4 yaitu kelompok ekonomi terbawah yang paling rentan.

Angka ini menunjukkan kebutuhan riil di lapangan masih sangat tinggi dan membutuhkan intervensi serius pemerintah pusat.

Menanggapi paparan tersebut, Direktur Penyiapan Lahan dan PSU Indra Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah pusat memang tengah memprioritaskan penanganan RTLH secara nasional.

“Pemerintah pusat di tahun 2026 konsentrasi untuk penanganan RTLH dengan total target 400.000 unit rumah se-Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada alokasi resmi untuk RTLH yang ada di Kabupaten Jepara,” ujar Indra.

Artinya, meski masuk dalam radar nasional, Jepara masih harus bersaing dengan daerah lain untuk mendapatkan porsi anggaran.

Bagaimana dengan Rusun MBR Pulodarat? Indra menegaskan, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Menteri PKP terkait kelanjutan proyek tersebut.

Situasi ini membuat Pemkab Jepara harus terus mengawal dan memastikan usulan tersebut tidak terpinggirkan di tengah keterbatasan fiskal pusat.

Langkah jemput bola ke Jakarta menunjukkan keseriusan Pemkab Jepara dalam memperjuangkan hunian layak bagi warganya. Namun di sisi lain, realita anggaran pusat yang terbatas menjadi tantangan tersendiri.

Kini, masyarakat Jepara, khususnya warga Pulodarat dan ribuan keluarga penghuni RTLH, menanti keputusan final dari pemerintah pusat.
Apakah Rusun MBR Pulodarat benar-benar mendapat lampu hijau? Ataukah Jepara harus kembali mengantre di tengah padatnya prioritas nasional?

(Red.)