Polres Kudus gelar rapat lintas instansi bahas longsor di Desa Colo

Berita, Kudus1059 Dilihat

KUDUS, PortalMuria.com – Ancaman serius membayangi akses utama menuju kawasan wisata religi Makam Sunan Muria. Polres Kudus bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas instansi menyikapi bencana tanah longsor yang melanda Desa Colo, Kecamatan Dawe, Sabtu (10/1/2026).

Rapat berlangsung di Aula Graha Muria Desa Colo, melibatkan unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Jalan (BPJ), hingga instansi teknis lainnya. Fokus utama rapat adalah penanganan longsor yang menggerus jalan provinsi penghubung Kabupaten Kudus–Pati, jalur vital yang selama ini menjadi nadi utama arus peziarah dan wisatawan.

Longsor tersebut menyebabkan badan jalan amblas dan tergerus aliran air dengan panjang sekitar 50 meter, lebar 5 meter, serta kedalaman mencapai 20 meter. Kondisi ini membuat kendaraan besar seperti bus dan truk sama sekali tidak bisa melintas.

Padahal, bus besar merupakan moda transportasi utama rombongan peziarah dari berbagai daerah yang hendak menuju Makam Sunan Muria. Penutupan ini otomatis berdampak pada aktivitas wisata religi dan ekonomi warga sekitar.

Perwakilan Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Parjo, mengungkapkan bahwa struktur jalan di lokasi longsor memiliki karakter berbeda.

“Bagian jalan yang tidak longsor itu jalan lama dengan pondasi lama. Sementara yang longsor merupakan hasil pelebaran jalan,” jelas Parjo.

Menurutnya, jalan lama dinilai masih cukup kuat untuk dilalui kendaraan besar. Namun, keputusan akhir tetap menunggu penilaian dan rekomendasi dari tim PUPR Provinsi Jawa Tengah.

Parjo juga menyebut penyebab longsor diduga akibat derasnya aliran sungai yang menggerus pondasi, diperparah tekanan dari atas serta kendaraan berat yang parkir di sekitar lokasi. Selain badan jalan, jembatan di area tersebut juga mengalami kerusakan.

Sementara itu, BPSPP Wilayah II Dishub Provinsi Jawa Tengah, Priyo Hadi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kudus untuk pemasangan rambu tambahan serta rekayasa lalu lintas.

Dishub Kudus telah lebih dulu memasang imbauan dan pembatasan kendaraan di kawasan Bakalan Krapyak, khususnya larangan kendaraan besar menuju Colo. Sebagai alternatif, kendaraan shuttle disiapkan untuk mengangkut penumpang, meski jumlahnya masih terbatas.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menegaskan pihaknya belum mengizinkan kendaraan besar melintas sebelum ada kepastian kekuatan tanah dan jalan.

“Ini menyangkut keselamatan. Kalau bus atau truk dipaksakan melintas, risikonya sangat tinggi,” tegas AKP Royke.

Sebagai solusi sementara, seluruh bus diarahkan parkir di Terminal Bakalan Krapyak, lalu penumpang diangkut menggunakan kendaraan shuttle milik Pemkab Kudus.

AKP Royke juga mengingatkan adanya titik rawan di tikungan Letter S Tergo, jalur dari arah Pati menuju Colo. Meski guard rail telah diperbaiki sementara, kondisi pondasi jalan dinilai sudah terlepas sehingga pembangunan talud permanen sangat dibutuhkan.

Hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa akses jalan menuju Wisata Colo masih menunggu hasil penilaian dan rekomendasi tim PUPR Provinsi Jawa Tengah, yang diperkirakan keluar tiga hari ke depan.

Sambil menunggu hasil tersebut, Polres Kudus bersama Dishub akan memasang papan informasi, memperkuat imbauan, serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan peziarah agar tidak menggunakan kendaraan besar menuju Colo.

(Red.)