JAKARTA, PortalMuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas lingkup penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hingga 2 Desember 2025, lembaga antirasuah ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam rangkaian kasus megakorupsi yang ramai sejak 2023.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik masih berada dalam tahap pengumpulan data dan verifikasi mendalam.
“Belum ada kesimpulan final. Kami masih menelusuri seluruh dugaan keterlibatan pihak legislatif maupun eksekutif,” ujarnya, sebagaimana diikutip dari berbagai sumber resmi seperti Pikiran-Rakyat, Antara, dan FIN pada Senin (1/12/2025).
Nama Sudewo kembali mencuat setelah sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 15 Agustus 2025 sebagai saksi terkait dugaan aliran dana commitment fee proyek DJKA. Pemeriksaan tersebut fokus pada masa ketika ia masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Meski disebut dalam beberapa berkas perkara dan fakta persidangan, Sudewo bersikeras tidak menerima aliran dana korupsi. Ia menegaskan bahwa seluruh harta kekayaannya berasal dari sumber yang sah dan tidak berkaitan dengan proyek kereta api nasional.
Kasus korupsi sektor perkeretaapian ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat DJKA pada 11 April 2023. Penangkapan itu kemudian membuka tabir dugaan rekayasa tender skala nasional yang melibatkan jaringan pejabat balai, kontraktor, pihak swasta, hingga aktor politik pusat dan daerah.
KPK menemukan indikasi:
- Pengaturan pemenang tender
- Kongkalikong oknum pejabat DJKA
- Aliran dana ke sejumlah pihak berpengaruh
- Koordinasi politik dalam penentuan paket proyek
Sejumlah proyek strategis yang kini berada dalam radar KPK meliputi:
- Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
- Proyek jalur kereta Makassar
- Konstruksi dan supervisi jalur KA Cianjur
- Perbaikan pelintasan sebidang di Jawa–Sumatera
Dalam dua tahun terakhir, penelusuran penyidik menemukan pola aliran dana dan komunikasi yang mengarah pada keterlibatan aktor politik tertentu. Nama Sudewo kembali menguat setelah beberapa dokumen perkara menyebut dirinya dalam konteks komunikasi proyek.
Meski demikian, Asep Guntur menegaskan bahwa seluruh temuan masih berada dalam tahap verifikasi dan tidak dapat disimpulkan sebagai bukti keterlibatan langsung.
“Kami masih mendalami dan mengumpulkan seluruh bukti. Belum ada kesimpulan final,” tegasnya.
KPK juga menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara objektif dan tidak menutup kemungkinan untuk kembali memanggil Sudewo atau pihak lain yang disebut dalam alur kasus.
Dengan cakupan penyidikan yang terus meluas, kasus korupsi proyek DJKA diperkirakan menjadi salah satu penyelidikan terbesar KPK jelang akhir 2025.
(Red.)














