BREBES, PortalMuria.com (16 September 2025) — Sebuah formulir persetujuan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar di MTs Negeri 2 Brebes memantik pro dan kontra: di satu sisi program digembar-gemborkan sebagai jawaban untuk anak yang sering kelaparan di sekolah; di sisi lain, orangtua diminta menandatangani pelepasan tanggung jawab dan bahkan bersedia membayar ganti rugi jika “tempat makan rusak atau hilang” sebesar Rp80.000.
Formulir bertajuk Surat Pernyataan Menerima/Menolak Program Makanan Bergizi Gratis yang berlogo Kementerian Agama tersebut memuat butir-butir yang menegaskan orangtua memahami dan menerima kemungkinan timbulnya risiko ,mulai dari gangguan pencernaan dan reaksi alergi hingga kontaminasi ringan. Di bagian akhir, terdapat dua pilihan: menerima atau menolak program. Pilihan “Menerima MBG” sudah diberi tanda cek pada foto formulir yang beredar.
Program murah hati — atau murah tanggung jawab?
Menurut narasi resmi, MBG adalah program pemerintah daerah bekerja sama dengan sekolah untuk menyediakan makanan sehat bagi pelajar. Namun formulir itu menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah penyelenggara bergeser dari kewajiban untuk menjamin keamanan makanan menjadi meminta orangtua menanggung risiko?
“Kalau memang makanan disiapkan sesuai standar, kenapa harus ada klausul ‘saya tidak akan menuntut secara hukum’?” tanya seorang wali murid yang meminta namanya disamarkan. “Ini seperti meminta orangtua menandatangani imun terhadap kecerobohan pihak lain.”
Poin lain yang memicu reaksi adalah klausul ganti rugi Rp80.000 bila tempat makan rusak atau hilang. Bagi keluarga dengan ekonomi rapuh, angka itu bukan kecil ,apalagi bila pemungutan semacam ini dilakukan tanpa transparansi penggunaan dana dan mekanisme penggantian yang jelas.
Risiko terselubung: dari alergi hingga distribusi
Formulir menyebut beberapa kemungkinan efek buruk: gangguan pencernaan (mual, diare), reaksi alergi terhadap bahan makanan yang tidak teridentifikasi, hingga kontaminasi akibat faktor lingkungan atau distribusi. Semua itu adalah risiko nyata dalam program katering massal ,tetapi standar pengendalian mutu, proses pengawasan, dan jalur klaim menjadi kunci.
Seorang tenaga kesehatan sekolah yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, “Idealnya ada screening alergi dan daftar menu yang diumumkan. Orangtua harus diberi pilihan sebelum program berjalan,bukan dipaksa menandatangani setelah semuanya siap.”
Transparansi anggaran dan akuntabilitas
Keluhan lain adalah minimnya keterbukaan soal anggaran dan pihak penyedia. MBG versi pemerintah daerah disebut-sebut bersumber dari alokasi daerah, tetapi warga dan wali murid belum menerima detail: siapa vendor makanan, bagaimana proses seleksi, standar kebersihan apa yang diterapkan, dan bagaimana pengawasan berlangsung.
Aktivis pendidikan lokal menyoroti risiko korporatisasi layanan publik: “Jika penyelenggara pihak ketiga yang kurang kompeten ditunjuk tanpa tender terbuka, anak-anaklah yang akan menanggung akibatnya ,bukan hanya kesehatan, tetapi juga kedaulatan orangtua atas hak memilih makanan anaknya.”
Solusi sederhana yang mendesak
Beberapa langkah praktis yang bisa segera diambil agar program MBG benar-benar berpihak pada anak dan bukan melimpahkan risiko kepada orangtua:
Publikasikan daftar menu dan bahan setiap hari dan beri waktu bagi orangtua untuk menolak jika ada risiko alergi.
Buat mekanisme komplain dan klaim yang jelas, cepat, dan gratis ,bukan klausul pelepasan tanggung jawab.
Audit kebersihan dan keamanan makanan secara berkala oleh pihak independen (dinas kesehatan atau laboratorium terakreditasi).
Transparansi vendor dan anggaran: siapa penyedia, berapa biaya per porsi, dan bagaimana penggunaan dana diawasi.
Pilihan alternatif bagi anak dengan kebutuhan khusus (alergi, preferensi agama, atau kondisi medis).
Penutup: Kebaikan tanpa pengalihan tanggung jawab
Program makan untuk pelajar adalah langkah yang patut diapresiasi bila dikelola dengan baik ,mengurangi angka kelaparan, meningkatkan konsentrasi belajar, dan mendorong pola makan sehat. Namun ketika pengelola program meminta wali murid menandatangani pelepasan tanggung jawab dan menanggung sejumlah biaya, bobot kebaikan itu berkurang. Kebaikan publik yang sejati harus disertai akuntabilitas publik , bukan klausa yang menenangkan tapi merampas hak orangtua.
Jika Anda wali murid atau guru yang memiliki pengalaman serupa, kirimkan cerita Anda ke redaksi PortalMuria.com ,data lapangan akan memperkuat tuntutan agar program MBG berjalan aman, transparan, dan bermartabat.
(Red.)














