Kudus , PortalMuria.com – Suasana pendidikan di Kabupaten Kudus kembali terusik. Ribuan siswa dari tingkat PAUD hingga SMP dipastikan tidak masuk sekolah pada Kamis (4/9/2025) besok. Penyebabnya bukan bencana, bukan pula pandemi, melainkan karena adanya aksi damai alias demonstrasi di pusat kota.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus resmi mengedarkan surat perintah belajar daring, bernomor 400.3/3351/2025. Surat itu diteken langsung oleh Kepala Disdikpora, Harjuna Widada, pada Rabu (3/9/2025).
Instruksi tersebut menyasar seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta, hingga PKBM di Kudus. Dalam surat edaran, ada empat poin yang menegaskan KBM tatap muka ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring dari rumah.
Poin-poinnya antara lain:
- Semua siswa belajar daring dari rumah masing-masing.
- Guru dan orang tua wajib mengawasi anak-anak selama berada di rumah.
- Pengaturan teknis pembelajaran diserahkan ke sekolah masing-masing.
- Orang tua diminta melarang anak-anak keluar rumah tanpa pengawasan.
Antisipasi Ricuh
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengakui bahwa keputusan ini bukan main-main. “Iya benar, besok siswa belajar daring. Hal ini berkaitan dengan adanya aksi demo di Kudus. Kami sudah koordinasi dengan Polres untuk langkah pencegahan,” tegasnya.
Pemerintah daerah menilai, langkah cepat ini lebih baik daripada membiarkan anak-anak berpotensi terdampak situasi di lapangan. “Demi keamanan, kami minta anak-anak tetap di rumah,” lanjut Anggun.
Sekolah vs Aksi Jalanan
Keputusan ini sekaligus menandai bagaimana aksi di jalanan bisa memengaruhi ruang kelas. Kudus yang dikenal sebagai kota santri, esok hari akan menghadapi wajah berbeda: ruang-ruang belajar sunyi, sementara jalanan diperkirakan ramai oleh massa aksi.(Red.)











