Komisi II DPRD Rembang Bentuk Tim Saber Pajak, Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian

Rembang866 Dilihat

REMBANG , PortalMuria.com — Komisi II DPRD Kabupaten Rembang mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan tunggakan pajak daerah yang kian membengkak. Dalam rapat yang digelar pada Senin (21/7/2025), DPRD secara resmi merekomendasikan pembentukan Tim Saber Penagih Piutang Pajak dengan melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian.

Langkah ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat bahwa piutang pajak daerah Rembang pada tahun 2024 mencapai Rp 36,4 miliar, naik Rp 3,1 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Anggota Komisi II DPRD Rembang, Joko Suprihadi, menyatakan bahwa pembentukan tim ini bukan sekadar wacana, melainkan upaya nyata yang mendesak untuk dilakukan.

“Saya minta untuk membentuk tim kemudian saya anggarkan, agar pajak ini bisa segera terbayarkan,” tegasnya.

Menurut Joko, tim ini akan melibatkan unsur eksekutif dan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan proses penagihan piutang dilakukan secara efektif dan transparan. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas tunggakan berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak tambang atau MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan).

Tak hanya itu, Joko mengungkap adanya indikasi bahwa sebagian masyarakat sebenarnya telah membayar pajak, namun dana tersebut tidak disetorkan ke kas daerah oleh oknum petugas.

“Yang berkembang seperti itu. Ini yang kita antisipasi agar tidak terus bertambah. Petugas yang hari ini pungut pajak tapi belum disetorkan, saya minta segera disetor. Kalau tidak, nanti jadi persoalan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, tren kenaikan piutang yang terus terjadi setiap tahun menjadi sinyal buruk bagi kondisi fiskal daerah dan harus segera dihentikan.Selain menekankan peran petugas, Joko juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

“Kalau belum bayar karena belum mampu atau salah hitung, segera selesaikan. Tapi kalau sudah dipungut dan tidak disetorkan, itu yang berbahaya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang Harno menyambut positif inisiatif DPRD. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Masih ada tahapan-tahapan, kami tetap bekerja. Dalam waktu dekat, saya ingin adakan sarasehan dengan para camat. BPPKAD juga akan saya jadwalkan untuk membahas cara penanganannya,” ungkapnya.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *