Dintanpan Rembang Pastikan Benih Tebu di Hutan Bukan Dibuang, Ini Faktanya!

Berita, Rembang1155 Dilihat

REMBANGPortalMuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral mengenai temuan tumpukan benih tebu di kawasan hutan Perhutani yang berbatasan dengan Kecamatan Sumber dan Sulang.

​Kepala Bidang Perkebunan Dintanpan Rembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa benih tersebut tidak dibuang, melainkan belum sempat tertanam karena kendala teknis di lapangan.

Menindaklanjuti aduan warga, tim teknis Dintanpan telah melakukan kroscek langsung ke lokasi di kawasan hutan KPH Mantingan pada Rabu pagi (18/2). Berdasarkan hasil klarifikasi dengan kelompok tani penerima bantuan.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, keterlambatan penanaman benih tebu di kawasan hutan KPH Mantingan murni disebabkan oleh kendala logistik berupa rusaknya alat angkut (jonder) dan akses jalan yang sulit, namun saat ini aktivitas pengangkutan dan penanaman telah kembali berjalan normal.

Dinas Pertanian memastikan bahwa benih tersebut masih dalam kondisi berkualitas dan belum kedaluwarsa karena masa berlaku sertifikatnya masih tersedia hingga akhir Februari, sehingga narasi mengenai pembuangan bibit tidaklah benar.

​Agus Supriyanto juga mematahkan narasi yang menyebutkan adanya lahan fiktif dalam program ini. Tim Dinas memastikan bahwa area tanam seluas kurang lebih 18 hektar benar-benar ada dan telah melalui proses verifikasi.

​”Lahan tersebut secara zonasi sesuai dan diperbolehkan oleh Perhutani untuk tanaman tebu. Sebelum pengusulan, tim teknis kami sudah melakukan pengecekan dan pemetaan melalui poligon,” jelas Agus di hadapan awak media.

Di kesempatan berbeda, Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kontrol sosial yang dilakukan masyarakat dan media. Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.

​Pengembangan komoditas tebu di Rembang saat ini menjadi prioritas, mengingat arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan tebu sebagai pilar ketahanan pangan dan energi nasional.

​”Tujuannya adalah mencapai swasembada gula konsumsi pada tahun 2027 serta mendukung produksi etanol sebagai biofuel. Kami pastikan penggunaan benih unggul di Rembang terus dikawal dengan baik,” pungkas Agus Iwan.

(Red.)