Oknum Anggota DPRD Kudus Terjaring Judi di Bangunan Kosong, Polres Kudus Tangkap Lima Pelaku

Kudus626 Dilihat

KUDUS , PortalMuria.com –  Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, mendadak gempar. Dini hari Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kudus menggerebek sebuah bangunan kosong yang disulap menjadi arena judi. Lima orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Yang mengejutkan, salah satunya adalah oknum anggota DPRD Kudus dari daerah pemilihan (dapil) 4 yang meliputi Bae, Mejobo, dan Undaan.

 

Warga sekitar yang sudah lama merasa resah terhadap aktivitas judi di lokasi itu, akhirnya melapor melalui media sosial dan kanal resmi “Lapor Pak Kapolres”. Diketahui, kegiatan perjudian kerap berlangsung hingga larut malam meski berada di kawasan terbuka dan dekat permukiman warga.

 

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus segera melakukan penyelidikan. Penggerebekan dilakukan secara senyap, dan hasilnya lima pelaku tertangkap basah sedang bermain kartu domino di atas banner yang dijadikan alas bermain.

 

“Dalam penggerebekan, kami amankan barang bukti berupa satu set kartu domino yang sedang digunakan, tiga set kartu domino cadangan, satu lembar banner, dan uang tunai sebesar Rp1.025.000 yang diduga sebagai taruhan,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025).

 

Lebih lanjut, AKBP Heru mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku merupakan anggota DPRD Kudus aktif. “Yang paling mengejutkan, salah satu dari lima pelaku merupakan wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh di masyarakat,” ujarnya.

 

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. “Kami tegak lurus dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, siapa pun orangnya. Termasuk pejabat publik, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Selain penggerebekan di Karangrowo, Polres Kudus juga berhasil mengungkap tiga lokasi perjudian lainnya pada hari yang sama. Hal ini membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.

 

AKBP Heru turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan. “Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih atas kepercayaan dan keberanian warga melapor. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun. “Mari kita jadikan Kudus sebagai daerah yang bermartabat, bebas dari judi dan segala bentuk kejahatan,” tutupnya.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *