DPRD Jepara mengesahkan perubahan Perda PDRD sebagai reformasi fiskal moderat. Penataan ulang struktur pajak, penyesuaian tarif, perlindungan UMKM, hingga digitalisasi retribusi menjadi sorotan utama.
DPRD Jepara
Jepara Revisi Perda Pajak & Retribusi: 15 Hari Melawan Tenggat Pusat untuk Selamatkan Fiskal Daerah
Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengajukan revisi Perda Pajak dan Retribusi menyesuaikan regulasi pusat. Revisi dikebut dalam 15 hari demi menghindari sanksi DAU dan DBH. DPRD Jepara mulai membahas intensif 1–4 Desember 2025.
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






















