Koalisi Ajicakra Indonesia Gelar Aksi di DPRD Jepara, Soroti Kinerja dan Pengawasan Dewan

Berita, Jepara83 Dilihat

PORTALMURIA.com, JEPARA – Gelombang protes mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (13/8/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Ajicakra Indonesia  bersama berbagai elemen masyarakat menggelar aksi untuk menyuarakan sejumlah persoalan daerah yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius.

Aksi sempat diwarnai ketegangan dan adu dorong akibat dugaan adanya oknum penyusup di tengah barisan massa. Situasi kemudian dapat dikendalikan setelah aparat keamanan melakukan pengamanan dan penertiban. Massa selanjutnya kembali menyampaikan aspirasi secara tertib.

Selama kurang lebih 45 menit berorasi di depan gedung dewan, massa mempertanyakan sejauh mana DPRD Jepara menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ketua Koalisi AIR, Tri Hutomo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap kinerja lembaga legislatif.

Menurut Tri, anggota DPRD tidak boleh hanya menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi harus mampu mengawal aspirasi hingga menghasilkan solusi konkret.

“Anggota DPRD harus menjaga marwah lembaga dan menjadi teladan. Fasilitas negara yang diterima harus diimbangi dengan kinerja nyata, bukan sekadar hadir dalam rapat,” tegas Tri Hutomo.

Tri juga menyoroti dugaan sikap arogan oknum anggota dewan. Ia mendesak Badan Kehormatan DPRD Jepara menjalankan kewenangannya apabila terdapat dugaan pelanggaran etik.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran etik, Badan Kehormatan harus berani mengambil tindakan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada pembiaran,” ujarnya.

Setelah menyampaikan orasi di luar gedung, perwakilan massa diterima masuk ke Gedung DPRD Jepara untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Ajicakra Indonesia membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

  • Penegakan etik dewan, dengan mendesak Badan Kehormatan menindak tegas dugaan perilaku arogan oknum anggota DPRD demi menjaga kehormatan lembaga.
  • Pengawasan pesisir dan nelayan. Perwakilan nelayan Mulyoharjo menyampaikan persoalan pendangkalan sungai serta meminta normalisasi, pembangunan penahan abrasi dan pemerataan alokasi anggaran bagi wilayah pesisir.
  • Evaluasi tunjangan dan kinerja anggota DPRD, agar fasilitas yang diterima wakil rakyat berbanding lurus dengan tanggung jawab dan kinerja yang dirasakan masyarakat.
  • Mendorong pemberantasan bisnis ilegal di Jepara, termasuk meminta adanya komitmen dan langkah konkret pemerintah daerah bersama DPRD dalam melakukan pengawasan.
  • Mendorong transparansi terkait persoalan SPPG, termasuk meminta setiap dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan ditelusuri melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Mendesak DPRD Jepara mendukung percepatan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari aspirasi masyarakat terkait penguatan upaya pemberantasan korupsi.
  • Meminta komitmen pertanggungjawaban DPRD terhadap kinerja, aturan, SOP dan kode etik, termasuk keterlibatan pimpinan serta Badan Kehormatan dalam menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian publik.

Koalisi Ajicakra Indonesia menegaskan bahwa sejumlah dugaan yang disampaikan dalam aksi merupakan aspirasi dan kritik masyarakat yang perlu mendapatkan klarifikasi serta tindak lanjut melalui mekanisme yang berlaku.

Perwakilan Koalisi Ajicakra Indonesia diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara untuk menyampaikan sekaligus menyerahkan tujuh poin tuntutan dan aspirasi masyarakat terkait kinerja, fungsi pengawasan, etika anggota dewan, serta sejumlah persoalan daerah. Penyerahan tuntutan dilakukan usai massa menggelar aksi Suara Merdeka Rakyat Jepara, Kamis (13/8/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Selain isu kinerja DPRD, persoalan masyarakat pesisir turut menjadi perhatian dalam aksi.

Perwakilan nelayan Mulyoharjo menyampaikan keluhan mengenai kondisi sungai yang mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi aktivitas masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pesisir dan perikanan.

Massa meminta pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya melakukan pembahasan di ruang rapat, tetapi turun langsung melihat kondisi masyarakat dan memastikan anggaran pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan wilayah pesisir.

Tri Hutomo menegaskan bahwa kritik masyarakat terhadap DPRD bukanlah ancaman bagi lembaga legislatif. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami tidak meminta DPRD takut kepada rakyat. Kami hanya meminta DPRD jangan lupa bahwa mereka ada karena rakyat. Ketika rakyat datang membawa kritik, jangan tutup pintu. Buka ruang dialog, jawab tuntutan, dan tunjukkan bahwa DPRD benar-benar masih menjadi rumah rakyat,” kata Tri.

Ia juga mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengaburkan substansi perjuangan.

“Kami ingin aspirasi tersampaikan dengan jelas. Jangan sampai tindakan segelintir orang justru menghilangkan pesan utama yang ingin disampaikan masyarakat,” tambahnya.

Aksi Koalisi Ajicakra Indonesia tersebut menjadi salah satu bentuk tekanan publik terhadap DPRD Jepara untuk memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan transparansi dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat.

Kini, masyarakat menunggu bagaimana DPRD Kabupaten Jepara menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan secara langsung dalam aksi tersebut.

(Red.)