Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ketua Ajicakra Indonesia Tri Hutomo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan mengendalikan berbagai potensi dampak negatif pembangunan. Krisis ekologi, deforestasi, alih fungsi lahan, pencemaran lingkungan, hingga perubahan iklim menjadi tantangan serius yang membutuhkan aksi nyata demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
Tri Hutomo
Ajicakra Indonesia Nilai Dugaan Tambang di Jinggotan Penuhi Unsur Pidana
Ajicakra Indonesia menilai dugaan aktivitas tambang galian C di Desa Jinggotan, Jepara, telah memenuhi unsur pidana pertambangan ilegal. Warga bersama MPL resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ketika Hutan Bisa Dibeli Siapa Saja: Negara Ada di Mana?
Kawasan hutan tidak bisa diperjualbelikan secara bebas. Ketua Ajicakra Indonesia Tri Hutomo menegaskan bahwa hutan adalah milik negara dan harus dijaga fungsi konservasinya. Laporan portalmuria.com mengulas kegelisahan publik atas maraknya praktik jual beli lahan hutan dan lemahnya peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ajicakra Indonesia Soroti Laporan terhadap Gunretno: Ingatkan Mekanisme Anti-SLAPP untuk Lindungi Pejuang Lingkungan Kendeng
Ajicakra Indonesia menilai laporan terhadap aktivis Kendeng, Gunretno, berpotensi mengabaikan mekanisme anti-SLAPP. Ketua Ajicakra, Tri Hutomo, mengingatkan negara wajib melindungi pejuang lingkungan dari kriminalisasi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















