Emil Dardak Desak Penguatan Pengawasan Pasca OTT Bupati Tulungagung: Momentum Reform di Jawa Timur

Berita26 Dilihat

Portal Muria – 16 April 2026 | Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan keprihatinannya setelah tiga kepala daerah di provinsi tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu satu tahun. Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, yang memicu sorotan publik serta tindakan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sebuah media briefing di Kementerian Keuangan, Nganjuk, pada Kamis (16/4/2026), Emil menegaskan bahwa rangkaian OTT harus menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. “Saya sangat prihatin dan ini perlu menjadi satu momentum untuk kita melakukan pembenahan lebih lanjut,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terulangnya praktik penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, perencanaan anggaran, serta aspek administratif lainnya.

Emil menambahkan bahwa tantangan pengawasan tidak bersifat seragam di seluruh kabupaten dan kota. “Setiap pemerintah kabupaten dan kota memiliki tantangan berbeda dalam menjalankan sistem pengawasan, sehingga pembenahan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” katanya. Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyebutkan beberapa langkah konkret yang sedang dipersiapkan:

  • Penguatan unit pengawasan internal di tingkat provinsi dan kabupaten.
  • Penerapan standar prosedur operasi (SOP) yang lebih ketat dalam pengadaan barang dan jasa.
  • Audit internal rutin yang melibatkan auditor independen.
  • Pelatihan bagi pejabat daerah mengenai integritas dan etika pemerintahan.
  • Koordinasi intensif dengan KPK melalui deputi pencegahan dan monitoring.

KPK sendiri, melalui pernyataan resmi, menegaskan bahwa hasil OTT terhadap tiga kepala daerah akan dijadikan bahan evaluasi penting bagi pemerintah provinsi. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi. Dalam konteks Bupati Tulungagung, KPK mencatat bahwa setelah OTT, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh skor rendah dalam penilaian integritas, menandakan perlunya perbaikan menyeluruh.

Menanggapi hasil OTT tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pengawasan langsung terhadap Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Meskipun detail lengkap belum dirilis secara publik, langkah ini mencerminkan upaya sentralisasi pengawasan guna memastikan kepatuhan pada standar anti‑korupsi nasional.

Emil juga menyoroti dinamika modus operandi korupsi yang semakin kompleks. “Ada yang mengatakan bahwa cara atau modusnya semakin banyak dan berbeda‑beda, jadi itu yang kemudian menjadi feedback untuk membuat sistem birokrasi menjadi lebih baik lagi,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya feedback loop antara KPK, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi celah‑celah baru dan menyesuaikan kebijakan secara cepat.

Secara keseluruhan, OTT yang menjerat Gatut Sunu serta dua kepala daerah lainnya dianggap sebagai peringatan serius bagi seluruh pejabat daerah di Jawa Timur. Emil mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pejabat struktural hingga aparatur desa, untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dengan dukungan KPK, Kemendagri, serta komitmen kuat dari kepemimpinan provinsi, diharapkan proses reformasi pengawasan dapat memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mengurangi peluang terjadinya korupsi di masa depan.