Kecelakaan Maut di Pati: Pengendara Scoopy Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk Dinas Brimob

Berita, Pati1203 Dilihat

PATI, PortalMuria.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Truk Dinas Brimob Pati dan sepeda motor Honda Scoopy pecah di Jalan Raya Pati–Tayu, tepatnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini merenggut nyawa pengendara motor setelah sempat mendapatkan perawatan intensif.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.

“Dugaan awal, sepeda motor terlalu ke kanan sehingga jaraknya sangat dekat dengan truk. Benturan pun tak terhindarkan,” ujarnya tegas.

Pengendara Honda Scoopy diketahui bernama Abdul Kholiq, warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Korban mengalami sejumlah luka serius, mulai dari fraktur tangan kanan, luka robek pada kaki, hingga patah jari telunjuk.

Meski sempat dilarikan ke RSI Margoyoso, nyawanya tidak tertolong.

“Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pengemudi truk dinas Brimob berinisial M.A.I dipastikan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun. Polisi telah meminta keterangan awal sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dua anggota Polri, Aiptu Sutrisno dan Aiptu Sunawan, menjadi petugas pertama yang tiba di TKP. Mereka memastikan langkah awal berjalan sesuai SOP: melakukan pengamanan, memeriksa sejumlah saksi, hingga mengumpulkan barang bukti.

Meski arus lalu lintas sempat tersendat, situasi dapat dikendalikan.

“Anggota berhasil mengatur lalu lintas sehingga kondisi tetap aman,” tambah Kapolsek.

Saat ini, penanganan lanjutan diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Pati. Seluruh perkembangan kasus telah dilaporkan kepada pimpinan untuk proses penyidikan lebih mendalam.

Di akhir pernyataannya, Kapolsek mengingatkan masyarakat pentingnya kewaspadaan di jalan raya.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Tetap fokus dan patuhi aturan agar kejadian serupa tak terulang,” pungkasnya.

(Red.)