Rekam Jejak Gunasih: Pimpinan DPRD Rembang yang Viral, Pernah Terseret Kasus Korupsi

Berita, Rembang176 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Gunasih tengah menjadi sorotan warganet. Hal itu setelah potongan video Gunasih yang diduga mengejek massa saat demonstrasi viral di media sosial.

Momen tersebut terjadi saat ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Rembang pada Senin (28/9/2026) kemarin.

Video itu kemudian viral setelah diunggah akun TikTok @Rembanggelap dan telah ditonton puluhan ribu kali.

Ratusan warganet pun turut membanjiri kolom komentar unggahan tersebut dengan beragam tanggapan.

Profil Singkat dan Latar Belakang

Gunasih lahir pada 15 Februari 1975 (kini berusia 51 tahun). Sebelum menduduki kursi pimpinan di parlemen daerah, ia menempuh pendidikan tingkat menengah atas di SMA Negeri 2 Rembang dan kemudian melanjutkan pendidikan tinggi strata satu (S1) di Universitas Merdeka.

Motor Partai dan Politisi Multi Periode

Gunasih bukan sekadar legislator biasa, melainkan motor penggerak partai dengan posisinya yang strategis sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang.

Sebagai Sekretaris DPC, Gunasih memegang peranan krusial dalam menyusun strategi pemenangan pemilu, menjaga soliditas kader di akar rumput, serta mengawal arah kebijakan politik Demokrat di tingkat daerah.

Kepercayaan besar dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini pula yang memuluskan langkahnya untuk terus menduduki kursi unsur pimpinan sebagai Wakil Ketua DPRD Rembang selama beberapa periode berturut-turut.

Ia tercatat sebagai anggota legislatif multi-periode yang sangat tangguh di dapilnya, mulai dari periode 2009–2014, 2014–2019, 2019–2024, hingga kembali melenggang pada Pemilu legislatif untuk periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rembang 3.

Pengaruh politiknya yang mengakar sebagai struktural inti partai membuatnya tetap menjadi figur sentral di Rembang. Selain di ranah politik, Gunasih juga memperluas pengaruh sosialnya dengan menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Rembang masa bakti 2025–2030.

Rekam Jejak Hukum: Sengkarut Kasus Korupsi Proyek Irigasi

Sorotan tajam terhadap etika Gunasih saat menghadapi demonstran kali ini seolah membuka kembali lembaran kelam rekam jejak masa lalunya di ranah hukum. Jauh sebelum tersandung kasus etik video viral, sang politisi Demokrat ini tercatat pernah terjerat pusaran kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Pada Mei 2015 silam, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah secara resmi menetapkan Gunasih yang kala itu juga tengah menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Rembang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jaringan irigasi. Perkara hukum tersebut bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2014.

Berdasarkan data penyidikan kejaksaan, kasus ini mencuat terkait dengan proyek pembuatan talud di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang. Modus operandi yang menjerat Gunasih tergolong rapi, ia diduga kuat meminjam dan menggunakan bendera badan usaha pihak lain, yaitu CV Shinta, agar dapat mengintervensi serta mengambil alih pengerjaan proyek fisik yang dibiayai oleh uang negara tersebut.

Tak berhenti di situ, praktik rasuah ini juga melibatkan tindakan manipulasi pengerjaan di lapangan. Gunasih bersama rekanannya disinyalir sengaja mengurangi kualitas materiil serta volume pengerjaan fisik bangunan sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.

Berdasarkan hasil audit tim ahli, negara diperkirakan mengalami kerugian finansial yang fantastis mencapai Rp750 juta akibat pemangkasan volume pengerjaan irigasi yang dilaporkan selesai 100 persen padahal belum sepenuhnya rampung tersebut.

Transparansi Harta Kekayaan (LHKPN)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gunasih pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, Gunasih memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6.527.000.000.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin senilai Rp796.000.000. Selain itu, Gunasih juga mencantumkan nilai aset harta bergerak lainnya senilai Rp2.926.300.000.

Dalam laporan periode 2025 tersebut, Gunasih juga mencantumkan utang Rp6.507.682.890, sehingga total kekayaan yang dilaporkannya adalah Rp4.473.416.424.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi kepada Gunasih maupun pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang terkait video viral dugaan pengejekan massa tersebut masih terus diupayakan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (B2)