Buntut Ejek Pendemo, Wakil Ketua DPRD Rembang Diseret ke BK dan Dituntut Dicopot

Berita, Rembang58 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Tuduhan ejekan oknum pimpinan dewan terhadap massa Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) berbuntut panjang. FORRBES kini bersiap menyeret Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih, ke Badan Kehormatan (BK) karena dinilai telah merendahkan martabat rakyat yang tengah menyampaikan aspirasi.

Koordinator Aksi FORRBES, Arif Yulianto, menyatakan pihaknya akan segera melayangkan aduan resmi kepada BK DPRD Kabupaten Rembang. Pihaknya menuntut adanya sanksi tegas terkait kode etik kedewanan, permintaan maaf secara terbuka dari Gunasih di hadapan publik, serta pencopotan yang bersangkutan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Rembang.

“Kami datang ke sini murni menyuarakan jeritan rakyat atas karut-marut birokrasi, bukan untuk diejek. Tindakan mencederai aspirasi rakyat tidak selayaknya ditunjukkan oleh seorang pejabat publik yang duduk di kursi pimpinan kedewanan,” cetus Arif kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

“Tuntutan kami oknum dewan tersebut disanksi tegas dengan pencopotan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Rembang. Kami juga minta ada permintaan maaf secara terbuka,” sambungnya.

Arif menambahkan, ejekan yang dilontarkan oleh oknum pimpinan tersebut telah membakar amarah ratusan massa yang hadir. Ia menilai tindakan itu mencerminkan arogansi kekuasaan yang anti kritik.

“Sikap seperti itu sangat melukai hati masyarakat Rembang. Wakil rakyat itu digaji oleh uang rakyat untuk mendengar keluhan, bukan malah mencemooh ketika rakyatnya menuntut keadilan. Ini pelecehan terhadap alam demokrasi kita dan kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Selain persoalan ejekan, aksi unjuk rasa gabungan belasan ormas dan LSM se-Kabupaten Rembang ini sejatinya menyoroti tiga skandal krusial di pemerintahan daerah.

Di antaranya adalah desakan pengusutan indikasi pelanggaran regulasi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dugaan skandal pemalsuan dokumen anggaran KUA-PPAS 2027 dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, serta kejelasan dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rembang, M. Lutfi Afifi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan banyak komentar. Pihaknya masih menunggu aduan resmi untuk memperjelas duduk perkara tersebut.

“Untuk saat ini dari BK belum bisa memberikan tanggapan apa-apa dulu ya mas, soalnya permasalahannya apa kan juga belum jelas gitu mas,” pungkas Lutfi secara terpisah. (B2)