KUDUS, PORTALMURIA.COM – Sebuah rumah milik warga di Desa Karangmalang RT 02 RW 01, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, hangus dilalap si jago merah pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu korsleting arus pendek listrik yang berasal dari stop kontak atau charger telepon genggam.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh penghuni rumah, Rizal (17), yang saat itu berada di ruang tamu.
“Korban melihat kepulan asap berasal dari kamar kedua di sisi timur rumah. Saat dicek, ternyata sudah ada kobaran api di dalam kamar. Korban sempat berusaha memadamkan api menggunakan ember berisi air, namun api justru semakin membesar,” ujar AKP Siswanto.
Karena api tidak dapat dikendalikan, Rizal yang tinggal seorang diri segera meminta bantuan kepada tetangga sekaligus kerabatnya. Warga kemudian bergotong royong berupaya memadamkan api secara manual.
Namun, kobaran api dengan cepat merambat ke sejumlah ruangan hingga menghanguskan sebagian besar bangunan rumah yang berada di kawasan padat penduduk.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Ketua RW dan diteruskan ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Kudus. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, terdiri dari dua unit Damkar Satpol PP Kudus dan satu unit BPBD Kudus.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.40 WIB dan langsung melakukan penyemprotan untuk mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya.
“Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.20 WIB dan padam total pada pukul 06.30 WIB setelah tiga unit pemadam kebakaran melakukan penanganan di lokasi,” kata AKP Siswanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik pada stop kontak atau charger telepon genggam yang kemudian membakar kasur dan berbagai perabot rumah tangga yang mudah terbakar.
“Api diduga berasal dari konsleting arus pendek listrik dari stop kontak atau charger HP yang kemudian merambat ke peralatan yang mudah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, rumah permanen berukuran sekitar 14 x 8 meter beserta seluruh isi rumah mengalami kerusakan berat. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp260 juta.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak membiarkan charger tetap terpasang tanpa pengawasan, serta menggunakan peralatan listrik yang sesuai standar guna mencegah terjadinya kebakaran.
(Red.)














