Rembang, PortalMuria.com – Jagat media sosial digegerkan oleh keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang mendadak menarik (takedown) logo Hari Jadi ke-285 hasil kolaborasi desainer lokal.
Logo minimalis tersebut diganti dengan versi baru yang dituding netizen menggunakan aset kecerdasan buatan (AI).
Kekecewaan ini ditumpahkan oleh komunitas kreatif Rembang Creators melalui akun Instagram resminya. Mereka menyindir perubahan standar panitia yang dinilai mendadak.
“Ternyata bukan desain yang jelek, tapi standar yang berubah mengikuti kepentingan. Bangga untuk anggota komunitas kami sebelum logo ini di takedown,” tulis @rembangcreators memberi dukungan kepada sang desainer, Catur Argi.
Langkah Pemkab Rembang langsung memicu reaksi keras netizen. Logo pengganti yang terpasang di situs resmi Pemkab Rembang dikritik karena terlalu kompleks dengan visual jembatan, jalan tol, pelabuhan, hingga industri.
Netizen menilai visual tersebut tidak merepresentasikan Rembang dan diduga memakai template AI.
Kritik satire pun bertebaran di kolom komentar. Netizen menilai ikon jembatan di logo baru justru mirip dengan Jembatan Suramadu.
“Logo mu gak ono jembatan Suramadu ne sih mas,” sindir akun @eko_1child.”Kok bisa ya,, logo sebagus itu di ganti dengan Ai?” tulis akun @bintuo_edan yang langsung dibalas “sangat tidak relevan” oleh akun Rembang Creators.
Ironisnya, sejumlah instansi di Rembang dilaporkan sudah telanjur mencetak dan menggunakan logo geometris minimalis karya Catur Argi.
Hal itu terjadi sebelum tautan unduhan resmi di situs pemerintah mendadak hilang dan berganti materi.Kekacauan ini bermula saat Sekretariat Daerah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1/1069/2026 pada 1 Juli 2026. Tautan dokumen digital dalam SE tersebut belakangan berubah total, berbeda dari logo hasil kolaborasi yang awalnya diluncurkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) bersama komunitas lokal pada hari yang sama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Budiyono, enggan memberikan komentar panjang. Pihaknya mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) selaku sektor terkait.
“Ngapunten dengan dinbudpar mawon nggih mas (Mohon maaf, dengan Dinbudpar saja ya mas),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (6/7/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati saat dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.
(Red)













