Portal Muria – 18 April 2026 | Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan keprihatinan mendalam pada Jumat (16/4/2026) di Nganjuk terkait serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat tiga kepala daerah di provinsi tersebut dalam enam bulan terakhir. Menurut Dardak, kasus-kasus tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten untuk memperkuat sistem integritas, pengawasan internal, serta koordinasi lintas lembaga.
KPK pada periode tersebut telah menahan tiga pejabat daerah: Gatut Sunu Wibowo pada 10 April 2026, Maidi pada Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dana CSR, dan sebelumnya Sugiri Sancoko pada November 2025 karena dugaan suap jual beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo. Semua penangkapan tersebut menegaskan bahwa praktik korupsi masih meresap pada level pemerintahan daerah, meski upaya antikorupsi terus digencarkan.
Emil Dardak menegaskan bahwa rangkaian OTT harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh. “Kami sangat prihatin. Ini menjadi pengingat untuk terus memperkuat mitigasi risiko dalam tata kelola,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, inspektorat, dan lembaga eksternal seperti KPK harus dioptimalkan agar celah penyimpangan dapat ditutup secara efektif.
Dalam pernyataannya, Dardak menyoroti tiga langkah utama yang perlu diambil: pertama, pembenahan sistem integritas melalui pembentukan unit pengawasan internal yang independen; kedua, peningkatan kapasitas inspektorat daerah dengan pelatihan anti‑korupsi berkelanjutan; ketiga, penerapan mekanisme pelaporan anonim yang aman bagi pegawai dan masyarakat. “Koordinasi lintas lembaga harus dioptimalkan agar sistem integritas dapat diperkuat,” tegasnya.
Selain menanggapi kasus KPK, Dardak juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Ia mencontohkan keberhasilan sektor makanan‑minuman (Mamin) yang menjadi motor ekspor Jawa Timur pada 2025, dengan nilai ekspor mencapai 2,4 miliar dolar AS atau 8,7 persen dari total nilai manufaktur provinsi. Keberhasilan ini, menurut Dardak, tidak lepas dari penerapan tata kelola yang akuntabel dan pengawasan yang ketat, sekaligus dukungan kebijakan pemerintah pusat melalui skema Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Penugasan Khusus Ekspor (PKE).
Pengalaman Dardak sebagai wakil gubernur sekaligus tokoh politik Demokrat Jawa Timur memberikan perspektif yang luas. Pada hari yang sama, ia juga menghadiri acara halal bihalal DPD Demokrat Jatim di Surabaya, yang menjadi ajang konsolidasi internal menjelang Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Dalam konteks tersebut, Dardak menegaskan kesiapan partai untuk melaksanakan Musda sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sekaligus menegaskan komitmen pribadi untuk menerima amanah apa pun demi kepentingan partai dan daerah.
Penggabungan dua agenda—penanganan korupsi dan persiapan politik—menunjukkan bagaimana dinamika pemerintahan daerah kini harus dihadapi secara terpadu. Dardak menekankan bahwa reformasi integritas tidak dapat dipisahkan dari agenda politik partai, karena keduanya saling memengaruhi dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan responsif.
Para pengamat menilai bahwa pernyataan Dardak dapat menjadi katalisator perubahan. Mereka menyoroti bahwa tekanan publik yang meningkat terhadap kasus OTT, bersamaan dengan upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat ekspor, menuntut adanya standar etika yang lebih tinggi. Salah satu analis menulis, “Jika pemerintah daerah dapat mencontohkan praktik tata kelola yang transparan pada sektor ekspor, maka hal itu akan menular pada birokrasi internal, mengurangi peluang korupsi.”
Di sisi lain, KPK tetap menegaskan bahwa operasi OTT akan terus berlanjut hingga semua kasus korupsi terungkap. Kepala Kantor KPK Jawa Timur, Anisah Sari, menambahkan bahwa mereka akan meningkatkan kerja sama dengan inspektorat daerah serta meningkatkan kapasitas audit keuangan pada tingkat kabupaten dan kota.
Kesimpulannya, tiga kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam enam bulan terakhir menjadi panggilan keras bagi pemerintah daerah Jawa Timur untuk melakukan reformasi integritas secara menyeluruh. Emil Dardak, dengan peran ganda sebagai wakil gubernur dan tokoh politik, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, penguatan pengawasan internal, serta transparansi anggaran. Jika langkah‑langkah tersebut diimplementasikan secara konsisten, Jawa Timur berpotensi tidak hanya memberantas korupsi, tetapi juga memperkuat daya saing ekonominya, seperti yang terlihat pada sektor Mamin yang kini menjadi tulang punggung ekspor provinsi.














