Portal Muria – 18 April 2026 | JAKARTA – Sejumlah aktivis nasionalis, tokoh agama Islam, dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar pertemuan tertutup pada Senin (15/04/2026) dan secara resmi mendeklarasikan Gerakan Aksi Kritis Terhadap Integritas (GAKTI). Gerakan ini ditujukan untuk menentang apa yang mereka sebut sebagai “pengkhianat konstitusi” yang dianggap telah merusak tatanan kenegaraan dan menodai nilai-nilai Pancasila.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Koalisi Nasionalisme (KKN) Ahmad Rizal, tokoh Islam yang dikenal aktif dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Letnan Kolonel (purn) Budi Santoso, mantan perwira TNI Angkatan Darat. Ketiganya menegaskan bahwa GAKTI bukan sekadar demonstrasi semata, melainkan rangkaian aksi terkoordinasi yang mencakup advokasi hukum, penyuluhan publik, dan pengawasan ketat terhadap institusi yang diduga melanggar konstitusi.
Langkah ini muncul bersamaan dengan laporan terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengungkapkan kendala signifikan dalam mengakses izin TNI untuk pendalaman kasus dugaan serangan terhadap wartawan Andrie Yunus. Tim pemantauan Komnas HAM, yang dipimpin oleh Pramono U. Tanthowi dan Saurlin P. Siagian, menyatakan bahwa proses pengumpulan bukti masih terhambat karena belum memperoleh persetujuan resmi dari TNI untuk memeriksa terdakwa yang terkait.
Menurut pernyataan resmi Komnas HAM, penyelidikan mencakup keterangan para pihak, bukti elektronik, serta analisis ahli. Namun, pihak lembaga mengakui bahwa jumlah tersangka yang teridentifikasi (empat orang) belum mencerminkan seluruh jaringan yang terlibat. “Kami menduga kuat bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini bukan hanya empat orang, sebagaimana telah dijadikan tersangka dan calon terdakwa,” ujar perwakilan Komnas HAM.
GAKTI menanggapi situasi tersebut dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Dalam sebuah daftar tuntutan yang disampaikan secara tertulis, aktivis menuntut:
- Penyediaan akses penuh bagi Komnas HAM untuk memeriksa semua pihak yang dicurigai, tanpa intervensi militer.
- Pembentukan tim independen yang terdiri dari hakim, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil untuk mengevaluasi bukti secara objektif.
- Penerapan sanksi tegas terhadap pejabat atau aparat yang terbukti menyalahgunakan wewenang demi kepentingan politik.
- Peningkatan perlindungan terhadap wartawan, aktivis HAM, dan tokoh masyarakat yang menjadi sasaran intimidasi.
Letnan Kolonel Budi Santoso menegaskan, “Sebagai purnawirawan, kami tetap mengemban prinsip kehormatan TNI yang berlandaskan pada konstitusi. Bila ada unsur dalam institusi yang menghalangi penegakan hukum, maka suara kami tidak akan tinggal diam.” Sementara itu, tokoh Islam yang mewakili Majelis Ulama Indonesia menambahkan, “Keadilan adalah nilai universal dalam Islam. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka seluruh umat akan merasakan dampaknya, termasuk dalam ranah politik dan sosial.”
Di luar lingkup pertemuan itu, beberapa kelompok masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan serupa. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia Indonesia (HAMII) melaporkan peningkatan intimidasi terhadap 12 aktivis HAM lain yang tengah memantau kasus Andrie Yunus. Mereka menilai bahwa upaya penghalang akses oleh pihak militer merupakan pola yang mengancam kebebasan berpendapat dan transparansi demokratis.
Para pengamat politik menilai bahwa deklarasi GAKTI mencerminkan dinamika baru dalam lanskap politik Indonesia, di mana koalisi lintas sektoral muncul untuk menuntut reformasi institusional. Dr. Siti Nurhaliza, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, menyatakan, “Keterlibatan tokoh agama, veteran militer, dan aktivis nasionalis menunjukkan bahwa isu konstitusi telah melampaui arena partisan dan menjadi kepentingan bersama. Ini bisa menjadi momentum penting bagi perbaikan tata kelola negara, asalkan aksi tetap dalam koridor hukum dan tidak memicu polarisasi berlebih.”
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan respons resmi terhadap deklarasi GAKTI. Namun, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam pernyataan singkat, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan menolak segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Komnas HAM dan TNI, akan terus ditingkatkan.
GAKTI menutup pertemuan dengan penegasan akan melanjutkan aksi secara damai, mengedepankan dialog, dan menyiapkan agenda aksi selanjutnya yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Semua pihak diharapkan dapat berperan konstruktif demi menjaga integritas konstitusi dan menegakkan keadilan bagi semua warga negara.














