Portal Muria – 17 April 2026 | Seorang ibu muda bernama Nina Saleha (27) mengungkap pengalaman mengerikan ketika bayinya yang baru lahir pada 1 April 2026 hampir hilang di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Insiden tersebut terjadi pada hari kepulangan keluarga setelah beberapa hari perawatan di ruang inkubator. Nina dan suaminya baru saja selesai makan di kantin rumah sakit ketika mereka bergegas menuju ruang NICU untuk menjemput sang buah hati.
Saat tiba, Nina melihat seorang wanita berinisial “W” memegang bayi dengan selimut biru yang sangat mirip dengan selimut milik bayinya. W tampak bersiap meninggalkan ruangan. Nina langsung memeriksa ruang inkubator dan menemukan bahwa bayinya tidak ada. Dengan cepat, ia mengejar W, menghentikannya, dan menegaskan bahwa bayi tersebut adalah miliknya. W hanya menjawab singkat, “Iya gitu?” tanpa memberikan penjelasan yang memuaskan.
Setelah mengamankan bayinya, Nina menuntut penjelasan dari perawat dan petugas rumah sakit. Pihak rumah sakit memberikan alasan yang dinilai Nina tidak masuk akal, sehingga ia menduga adanya niat jahat. Dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, Nina menyatakan, “Kalau dugaan saya, anak saya mau diculik,” menambah ketegangan publik terhadap kemungkinan praktik jual‑beli bayi.
Salah satu detail yang menambah kebingungan adalah percakapan yang terdengar oleh Nina antara W dan suaminya yang menyebutkan bahwa uang telah ditransfer. “Suaminya bilang sudah ditransfer ya. Tidak tahu transfer untuk apa, cuma jadi parno,” ungkap Nina. Hal ini memicu spekulasi mengenai motif finansial di balik kejadian.
Pihak rumah sakit kemudian memberikan klarifikasi. Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual‑beli bayi dan menyebut insiden sebagai “distraksi petugas”. Ia menambahkan bahwa perawat yang terlibat telah dinonaktifkan sementara dan rumah sakit telah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Kesehatan untuk evaluasi lebih lanjut.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait segera merespons. Dinas Kesehatan Jawa Barat melalui Kadinkes Vini Adiani Dewi menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi mutu layanan dan kepatuhan SOP keselamatan pasien. Sekda Jawa Barat Herman Suryatman meminta audit menyeluruh terhadap prosedur penyerahan bayi. Anggota DPRD Jawa Barat Zaini Shofari mengkritik adanya celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan sindikat perdagangan anak.
Satreskrim Polrestabes Bandung juga membuka penyelidikan. Kasat Reskrim AKBP Anton memastikan bahwa penyelidikan akan menggali potensi unsur pidana, termasuk kelalaian medis dan kemungkinan tindak pidana perdagangan anak.
Selain itu, sejumlah aduan serupa tentang kehilangan bayi di RSHS muncul di media sosial, menambah tekanan publik pada rumah sakit. Beberapa ibu melaporkan bahwa gelang identitas bayi sempat dipindahkan atau dipotong, memperparah risiko tertukarnya bayi.
Berikut rangkaian tindakan yang telah diambil oleh berbagai pihak:
- Penonaktifan sementara perawat yang diduga menyebabkan kesalahan penyerahan bayi.
- Pembentukan tim internal rumah sakit untuk klarifikasi dan koordinasi dengan keluarga.
- Pelaporan resmi ke Kementerian Kesehatan dan kesiapan menerima arahan perbaikan SOP.
- Audit independen SOP layanan ibu dan anak yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat.
- Penyelidikan kepolisian yang mencakup kemungkinan tindak pidana perdagangan anak.
Hingga kini, proses hukum melalui somasi masih berlangsung. Kuasa hukum Nina, Mira Widyawati, menegaskan bahwa perdamaian yang ditawarkan rumah sakit tidak sah secara hukum, dan keluarga akan terus menuntut keadilan serta transparansi penuh.
Kasus ini menyoroti pentingnya ketelitian prosedur penyerahan bayi di fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit rujukan nasional seperti RSHS. Kegagalan dalam menerapkan SOP dapat berujung pada trauma psikologis mendalam bagi orang tua serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.
Kesimpulannya, insiden nyaris kehilangan bayi di RSHS Bandung mengungkap celah kritis dalam manajemen pasien neonatal. Reaksi cepat Nina Saleha memicu respons luas dari pemerintah, lembaga kesehatan, dan kepolisian. Diharapkan langkah-langkah korektif yang diambil, termasuk audit SOP, penonaktifan petugas yang bersalah, dan investigasi menyeluruh, dapat mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan keamanan bayi di seluruh rumah sakit Indonesia.












