AMPB Dorong KPK Perkuat Pendidikan Anti Korupsi, Suharno Minta Program Edukasi Hadir di Pati

Berita, Nasional, Politik1113 Dilihat

JAKARTAPortalMuria.com  – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) turut ambil bagian dalam diskusi publik bertajuk “Wacana Pengembalian UU KPK, Apakah Menjamin Independensi?, Perspektif Ketua KPK Tiga Zaman” yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Diskusi tersebut berlangsung di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026) lalu.

Forum tersebut dihadiri berbagai tokoh nasional, akademisi, aktivis masyarakat sipil, pegiat anti korupsi, yang memiliki perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diskusi publik ini menghadirkan tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari periode berbeda, yakni Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015–2019, Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011–2015, M. Busyro Muqoddas, Ketua KPK periode 2010–2011.

Ketiganya memaparkan berbagai pandangan terkait wacana pengembalian Undang-Undang KPK, tantangan menjaga independensi lembaga antirasuah, dinamika politik dan hukum yang mempengaruhi kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diskusi tersebut juga menjadi ruang bertukar gagasan untuk merumuskan rekomendasi dalam memperkuat posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen, profesional, serta dipercaya publik.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu hadir dalam forum tersebut melalui perwakilannya, Suharno, bersama sejumlah rekan.

Kehadiran AMPB dalam forum nasional ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat daerah dalam mendukung penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, kehadiran mereka juga menunjukkan bahwa isu integritas pemerintahan tidak hanya menjadi perhatian kalangan elit nasional, tetapi juga masyarakat di daerah.

Foto; Aliansi Masyarakat Pati Bersatu hadir melalui perwakilannya, Suharno, bersama sejumlah rekan.

Dalam kesempatan tersebut, AMPB menyampaikan gagasan agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya fokus pada penindakan kasus korupsi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui pendidikan anti korupsi.

Menurut Suharno, edukasi anti korupsi sangat penting untuk membangun kesadaran publik, menanamkan nilai integritas sejak dini, serta mendorong masyarakat berani mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kami berharap KPK dapat mengadakan program pendidikan dan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Pati. Upaya pencegahan melalui edukasi sangat penting agar masyarakat memahami bahaya korupsi dan berani berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Suharno.

Suharno menambahkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan luas dari masyarakat, pemerintah, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan.

Karena itu, program pendidikan anti korupsi dinilai perlu diperluas hingga ke daerah-daerah sebagai bagian dari strategi membangun budaya integritas di Indonesia.

Melalui forum diskusi yang menghadirkan mantan pimpinan KPK dari berbagai periode tersebut, AMPB berharap lahir berbagai gagasan, rekomendasi, serta langkah konkret untuk memperkuat independensi KPK sekaligus memperluas gerakan pendidikan anti korupsi hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

(Red.)