PATI, PortalMuria.com – Suasana Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota, mendadak tegang saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, Jum’at siang. (27/2/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Sekitar pukul 13.30 WIB, sedikitnya lima mobil penyidik KPK tiba di lokasi. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di depan rumah untuk mengamankan proses penggeledahan.
Selama kurang lebih tiga jam, tim penyidik melakukan pemeriksaan di dalam rumah. Saat keluar, penyidik membawa tiga koper, merah, hijau, merah, yang langsung dimasukkan ke kendaraan dinas.
Belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut. Namun langkah itu mempertegas bahwa proses penyidikan terus bergerak.
Riyoso diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Pati di era kepemimpinan Sudewo. Saat ini ia menjabat Kepala DPUTR Kabupaten Pati.
Sebelumnya, Riyoso telah diperiksa KPK pada Selasa (24/2) di Polrestabes Semarang. Kini giliran kediamannya di Desa Ngarus yang digeledah.
Perangkat Desa Ngarus, Harto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Tadi Pak Kepala Desa dan Sekretaris Desa diminta mendampingi. Saat saya datang, petugas KPK sudah ada di dalam,” ujarnya singkat.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat dan tokoh penting di Kabupaten Pati.
Di antaranya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin.
Selain pejabat struktural, tim sukses Sudewo yang dikenal sebagai Tim 8 juga turut diperiksa, Sunarwi, Torang Manurung, Agus Ebenezer, Aji Sudarmaji, Tono.
Torang Manurung diketahui pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas RSUD Soewondo.
Langkah pemeriksaan yang menjangkau pejabat aktif, mantan pejabat, pengusaha, hingga lingkaran politik internal menunjukkan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh.
Kasus ini telah mengguncang konstelasi politik dan birokrasi di Kabupaten Pati. Penggeledahan demi penggeledahan menjadi sinyal bahwa penyidik masih terus menelusuri aliran peran dan kemungkinan bukti baru.
Dari tiga koper yang diamankan, publik kini menunggu apakah akan muncul fakta-fakta baru yang membuka tabir dugaan korupsi tersebut.
Satu pesan yang jelas, proses hukum masih berjalan, dan perhatian masyarakat Pati tertuju pada langkah berikutnya dari KPK.
(Red.)








