Di Tengah Sorotan OTT dan Bencana Banjir, Pergeseran Pejabat Pati Dinilai Tak Etis

Berita, Muria, Pati, Pati1077 Dilihat

Pati, PortalMuria.com Pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan. Selain terkesan tertutup karena minimnya informasi resmi, langkah tersebut juga dinilai kurang etis mengingat Kabupaten Pati baru saja diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan jual beli jabatan perangkat desa, serta masih berada dalam kondisi bencana banjir di sejumlah wilayah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergeseran tersebut mencakup penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin Disdik) Pati dan Plt Camat Winong. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait dasar kebijakan maupun urgensi pergeseran tersebut.

Untuk memperoleh kepastian, awak media mendatangi langsung Kantor BKPSDM Kabupaten Pati dan masuk ke ruang Kepala BKPSDM. Petugas yang berada di dalam ruangan menyampaikan bahwa Kepala BKPSDM tengah mengikuti rapat. Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas rapat sebagaimana yang disampaikan.

Sebelumnya, awak media juga telah mencoba menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Sri Yatun, melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan tidak mendapat respons.

Upaya konfirmasi turut dilakukan kepada Kabid Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja BKPSDM Pati, Kun Saptono. Ia membenarkan adanya pergeseran pejabat, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan hal tersebut bukan merupakan tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, wartawan juga mencoba mengonfirmasi Plt. Bupati Pati, Risma Ardhia Chandra, guna memperoleh penjelasan terkait pergeseran jabatan tersebut. Namun upaya konfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.

Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat Plt. Bupati Pati baru menjabat sekitar dua pekan. Di sisi lain, Kabupaten Pati tengah menghadapi bencana banjir, dan sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen telah mengarahkan Plt. Bupati Pati untuk memprioritaskan penanganan bencana banjir di wilayah terdampak.

Minimnya keterbukaan informasi terkait pergeseran jabatan di tengah situasi darurat bencana tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum, pertimbangan administratif, maupun urgensi kebijakan pergeseran pejabat tersebut. (*)