Gubernur Jateng Bentuk Satgas Tambang: Sikap Tegas Luthfi Hentikan Perusakan Lereng Gunung Slamet

Berita, JAWA TENGAH823 Dilihat

SEMARANG – PortalMuria.com || Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akhirnya mengambil langkah keras atas maraknya penambangan liar di kawasan rawan bencana, khususnya di lereng Gunung Slamet. Lewat rapat koordinasi bersama Forkopimda Jateng dan seluruh kepala daerah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (8/12/2025), Luthfi memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang yang melibatkan Dinas ESDM, Polda Jateng, TNI, hingga Kejaksaan Tinggi.

“Besok Dinas ESDM langsung membuat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan agar tidak salah sasaran dalam penanganannya,” tegas Luthfi di hadapan para bupati/wali kota, menandai langkah baru yang lebih struktural terhadap praktik perusakan lingkungan.

Instruksi tersebut tidak berdiri sendiri. Dua hari sebelumnya, Gubernur Luthfi sudah lebih dulu menegaskan bahwa kawasan Gunung Slamet sedang diproses menjadi taman nasional, sehingga tidak boleh ada aktivitas penambangan sekecil apa pun.

Dalam dialog publik di TMII, Jakarta Timur, mahasiswa UI asal Pemalang, Dikri Mulia, menantang Luthfi dengan pertanyaan soal penambangan pasir di area Gunung Slamet yang dinilai rawan memicu bencana seperti banjir bandang di berbagai daerah.

Luthfi tak ragu menjawab:
“Gunung Slamet itu sudah diproses menjadi kawasan taman nasional. Maka tidak boleh ada penambangan.”

Menurutnya, kelestarian Gunung Slamet tidak bisa ditawar. Ia bahkan telah memerintahkan kepala daerah sekitar Slamet untuk memperkuat mitigasi dan mencegah praktik perusakan lingkungan.

“Masukan dari Dikri ini sangat berharga untuk pencegahan bencana,” ujarnya.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, turut melaporkan sejumlah kasus penambangan yang kini memicu keresahan masyarakat:

1. Cilongok – Tambang gas bumi gagal
Proyek PT SAE mangkrak dan kini perusahaan hanya fokus reboisasi setelah pengeboran dinyatakan gagal.

2. Baseh, Kedungbanteng – Tambang batu bermasalah
Sudah ditutup sementara karena memicu komplain masyarakat.

3. Gandatapa, Baturaden – Tambang pasir dan tanah
Menimbulkan konflik karena dianggap merusak kawasan yang selama ini menjadi penyangga ekosistem Gunung Slamet.

“Hari ini saya serahkan laporan lengkap ke Gubernur,” kata Sadewo.

Luthfi menegaskan bahwa kasus Banyumas hanyalah contoh kecil yang harus menjadi alarm bagi daerah-daerah lain.

Dalam rakor tersebut, Luthfi memperingatkan bupati dan wali kota agar tidak coba-coba mengubah Informasi Tata Ruang (ITR) untuk kepentingan tertentu.

“Penertiban izin tambang harus terang-benderang. Jangan sampai menimbulkan resistensi yang berkepanjangan,” tegasnya.

Ia meminta sosialisasi masif kepada masyarakat agar persoalan lingkungan tidak semakin liar dan menimbulkan gesekan sosial.

Sejak awal masa jabatannya, Luthfi telah berulang kali mewanti-wanti seluruh wilayah Jateng agar siaga menghadapi potensi longsor dan banjir. Kerusakan hutan dan bukit akibat penambangan liar menjadi salah satu faktor risiko terbesar.

Dari pegunungan hingga pesisir, ia mengajak masyarakat menjaga lingkungan karena bencana sering kali terjadi bukan hanya karena alam, tetapi karena ulah manusia sendiri.

(Red.)