Wartawan Jadi Korban Arogansi, IJTI & PWI Pati Ultimatum Polisi: “1×24 Jam Tetapkan Tersangka!”

Berita, Pati1849 Dilihat

PATI , PortalMuria.com – Dunia jurnalistik di Pati kembali tercoreng. Bukan karena produk berita, melainkan karena tindak kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pekan lalu.

Hari ini, Selasa (9/9/2025), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati mendatangi Polresta Pati. Mereka menuntut aparat segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Ketua IJTI Muria Raya, Iwan Miftahudin, menyebut bukti sudah sangat terang benderang. “Video ada, saksi banyak, jadi tidak ada alasan menunda. Jika dalam 1×24 jam tidak ada progres, kami akan nyatakan mosi tidak percaya,” tegasnya dengan nada keras.

Drama di Pintu Keluar: Jurnalis Perempuan Terhempas

Insiden memalukan itu tak berhenti di ruang rapat. Saat wartawan berusaha melakukan wawancara doorstop, pengawal pribadi seorang anggota DPRD malah bertindak brutal. Dua jurnalis ditarik paksa, bahkan seorang jurnalis perempuan terjatuh dan nyaris terinjak.

Bagi IJTI, peristiwa itu adalah tamparan keras bagi demokrasi.
“Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis jelas pidana. UU Pers No. 40/1999 sudah tegas: dua tahun penjara dan denda Rp500 juta bagi siapapun yang menghalangi kerja wartawan,” tegas Iwan.

Peringatan Keras: Jangan Takut dengan ‘Orang Kuat’

Iwan juga mengingatkan agar kepolisian tidak gentar meski ada dugaan bayang-bayang “orang kuat” di balik pelaku.
“Kalau pers tidak dilindungi, demokrasi akan runtuh. Polisi harus berdiri di pihak rakyat, bukan tunduk pada tekanan,” ujarnya.

Polisi Berjanji Profesional

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan pihaknya tidak main-main. “Tidak ada kendala, hanya perlu kehati-hatian agar kasus tidak lepas di tengah jalan. Kami akan memproses secepatnya sesuai prosedur,” ucapnya.

Ia juga memastikan, ke depan pengamanan rapat Pansus DPRD akan diperketat. “Area doorstop media akan kami jaga agar tidak terjadi lagi provokasi maupun tindakan represif,” tambahnya.

Tekanan Publik Menguat

Kasus ini kini menjadi sorotan luas. Tekanan publik terus menguat, terlebih ketika organisasi pers turun langsung mendesak penegakan hukum. Apakah polisi akan berani menetapkan tersangka dalam 1×24 jam, atau justru kehilangan kepercayaan publik?

(Red.)