Deklarasi Kudus Damai: Jawaban Atas Gejolak, Seruan Menolak Provokasi

Muria Raya339 Dilihat

KUDUS , PortalMuria.com – Di tengah derasnya arus informasi yang kerap memantik emosi publik, Kabupaten Kudus memilih jalan berbeda: merajut persatuan lewat Deklarasi Kudus Damai. Senin (1/9/2025), Pendopo Kabupaten menjadi saksi komitmen bersama Forkopimda, tokoh agama lintas iman, pemuda, hingga komunitas seni budaya, untuk menjaga marwah Kudus sebagai kota santri sekaligus kota toleransi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni. “Kudus adalah kota warisan toleransi. Jangan biarkan provokasi merusak adem, ayem, tentrem yang telah dijaga leluhur kita. Media sosial harus dipakai dengan bijak, jangan asal sebarkan informasi,” tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres AKBP Heru Dwi Purnomo, Dandim 0722/Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua FKUB Prof. Dr. Ihsan, tokoh lintas iman, mahasiswa, pemuda, dan perwakilan masyarakat desa.

Momentum ini kian kuat dengan penandatanganan deklarasi bersama. Usai acara, Forkopimda langsung menggelar patroli cipta kondisi, menegaskan bahwa komitmen damai tidak berhenti pada teks, melainkan nyata di lapangan.

Prof. Dr. Ihsan, Ketua FKUB Kudus, menekankan pentingnya menjaga teladan Kudus sebagai kota kerukunan. “Deklarasi ini harus jadi benteng kita bersama. Kudus tidak boleh terseret provokasi. Tugas kita merawat persaudaraan dan menolak perpecahan,” ujarnya.

Deklarasi Kudus Damai menjadi pesan keras: Kudus tidak boleh terjebak dalam pusaran konflik, Kudus memilih jalan damai.

(Red.)